GORONTALO (RAGORO) – Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan personel Polri di wilayah hukum Polda Gorontalo, maka Propam Polda Gorontalo melalui Sub Bid Paminal dan Sub Bid Wabprof melakukan pembinaan etika profesi dan mitigasi personel di Polres Boalemo.
Hadir pada kegiatan itu, Kasub Bid Paminal Bid Propam Polda Gorontalo, AKBP Andik Gunawan, Kasub Bid Wabprof Bid Propam Polda Gorontalo, Kompol Vondy S. Mawitjere, Wakapolres Boalemo, Kompol Okta Rahmansyah, serta 50 personil Polres Boalemo.
Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Ferdiansyah, melalui Kompol Vondy mengatakan, mitigasi tersebut merupakan upaya dari Polda Gorontalo, melalui Bid Propam untuk mengurangi berbagai bentuk pelanggaran disiplin, baik kedinasan maupun non kedinasan yang dilakukan oleh personel Polri dan PNS di wilayah hukumnya.
Pelanggaran yang dimaksud adalah tentang aturan-aturan bagi personel Polri yang mengikat, seperti pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.
“kegiatan ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di jajaran Polda Gorontalo,” jelasnya.
Selain melakukan mitigasi, pihaknya juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian, administrasi dan SOP pelayanan Publik, rumah tahanan dan juga sikap tampang atau performance personel.
“kami juga memastikan bahwa personel bekerja profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kabid Propam juga menekankan kepada personel untuk tidak melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan institusi Polri.
“jika ditemukan adanya personil yang melakukan pelanggaran etika dan profesi, kami tindak tegas, dan sanski terberat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolres Boalemo Kompol Okta Rahmansyah mengaku telah melakukan langkah-langkah guna antisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh personel.
Beberapa diantaranya yakni melakukan pembinaan etika profesi, Gaktiblin dan juga pembinaan rohani. “pengawasan melekat secara berjenjang dari para unsur pimpinan juga tetap dilakukan di setiap bagian hingga unit terkecil baik di tingkat Polres dan Polsek,” tuturnya. (awal-46)











