RSUD ZUS Perlu Dibenahi, Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan

654
ADV
10
Rapat tentang pembentukan tim monitoring dan evaluasi atas penyediaan fasilitas kesehatan. Rapat dipimpin Sekda Gorut, Suleman Lakoro. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS) harusnya menjadi salah satu ikon kebanggaan Kabupaten Gorontalo Utara. Namun kondisi yang ada sekarang terbilang masih jauh dari harapan tersebut, baik dari segi pelayanan, sarana prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

Terungkap dari rapat tentang pembentukan tim monitoring dan evaluasi atas penyediaan fasilitas kesehatan, Rabu (13/4) di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Gorut, sedikitnya ada 4 hal pokok yang kemudian menjadi rekomendasi untuk pembenahan dalam rangka meningkatkan pelayanan.

Sebagaimana diungkapkan Sekda Gorut, Suleman Lakoro usai rapat tersebut. “Dari penjelasan Kepala BPJS Gorontalo, terdapat 4 (empat) hal yang kemudian masih perlu ditingkatkan.

Rumah sakit yang berdasarkan keputusan bupati bertipe C, itu ternyata dari penilaian BPJS hanya rumah sakit tipe D,” ungkap Suleman. 4 hal yang masih perlu ditingkatkan, yakni SDM dokter, khususnya dokter spesialis.

Kemudian sarana prasarana penunjang pelayanan, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) serta utilitas pelayanan. Soal ketersediaan SDM, Suleman mengaku, memang, dalam hal ini para dokter, khususnya dokter spesialis maupun paramedis masih harus ditingkatkan.

“Nah, ini tentu ‘PR’ bagi kita pemerintah daerah agar supaya bisa lebih memperhatikan, terutama dalam hal pemberian insentif kepada para dokter spesialis. Ini penting karena merupakan daya tarik bagi para dokter ahli ini untuk bisa melaksanakan tugas di Gorut.

Kalau di daerah lain itu, insentif mereka ada yang setiap Bulan hingga Rp 10 juta, bahkan Rp 15 juta. Sehingga mereka lebih tertarik bertugas di rumah sakit lainnya yang ada di Provinsi Gorontalo,” tuturnya.

Sehingga lanjut Suleman, menyikapi hal ini tentu bagaimana pemerintah daerah perlu merumuskan kebijakan untuk meningkatkan insentif para dokter, supaya mereka betah bertugas di rumah sakit ZUS. “Karena itu merupakan salah satu indikator bagi rumah sakit ZUS naik kelas menjadi tipe C,” jelasnya.

Hal kedua yang kemudian perlu ditingkatkan, yakni sarana dan prasarana sebagai penunjang pelayanan. “Memang kita masih memacu melengkapi gedung-gedung untuk perawatan. Dan ternyata, setelah rapat tadi (kemarin, red), memang ada gedung-gedung untuk perawatan pasien tapi tidak dilengkapi dengan meubelair, seperti tempat tidur untuk pasien, kemudian meja untuk petugas dan seterusnya.

Nah, sehingga juga ini akan jadi catatan pemerintah daerah ke depan, agar supaya dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk kelengkapan meubelair ruangan-ruangan di rumah sakit,” imbuhnya.

Memang terkait dengan fasilitas dan sarana prasarana kesehatan, saat ini, Pemkab Gorut mendapatkan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khusus untuk RSUD ZUS senilai Rp 30 miliar. Namun demikian, hal tersebut bukan berarti sudah cukup memadai.

“Karena setelah kami konfirmasi dengan direktur rumah sakit, bahwa anggaran PEN yang Rp 30 miliar, sebanyak Rp 16 Miliar untuk pengadaan alat CT scan. Kemudian, sisanya untuk pembangunan gedung perawatan. Namun, tidak sekalian dengan pelengkapan meubelair.

Nah, ini juga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah agar supaya, mungkin tahun 2023 anggaran pengadaan meubelair terhadap gedung yang dibangun dengan dana PEN bisa diadakan, supaya gedung tersebut bisa difungsikan secara maksimal,” terangnya.

Selanjutnya soal kesiapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang juga belum terfasilitasi secara digital. “Nah, itu juga yang sementara diaudit oleh BPK. Mereka (pihak rumah sakit) diminta agar semua resep yang keluar tahun 2021 itu diregis, baik resep dokter, kemudian obat-obatan, itu harus dilaporkan ke BPK. Karena memang selama ini kita masih menggunakan manual.

Kalau sudah ada SIMRS semuanya sudah serba digital, sehingga memudahkan bagi petugas untuk merekap semua pengeluaran, baik itu menyangkut pengelolaan obat-obatan, resep dokter, kemudian rawat jalan dan rawat inap itu bisa tercover dilaporan itu,” paparnya. Terakhir, terkait dengan utilitas pelayanan.

Artinya, banyaknya pasien yang mendapat rujukan dari puskesmas-puskesmas ke rumah sakit masih sangat kurang. Di mana, selama ini, puskesmas yang ada di Gorut sebanyak 15, justru banyak merujuk ke luar Gorut, terutama ke Limboto atau ke Kota. Bahkan sesuai catatan BPJS, ada yang sampai ke Ambon, Manado bahkan Jakarta. Nah, sehingga ini utilitas pelayanan di rumah sakit sangat minim.

“Nah, 4 hal ini yang nantinya akan digenjot pemerintah daerah, supaya ke depan akan menjadi rumah sakit rujukan. Apalagi letak geografis kita di Gorontalo Utara sangat strategis ya. Karena banyak juga pasien-pasien rujukan dari Bolmut itu hanya ke Limboto dan Kota Gorontalo,” tukasnya.

Lebih lanjut Suleman menilai, seandainya RSUD ZUS sudah dilengkapi sarana prasarana, kemudian SDM, bukan tidak mungkin rumah sakit tersebut akan menjadi rumah sakit rujukan dari puskesmas-puskesmas yang ada di Gorut khususnya, dan daerah tetangga, misalnya dari Buol dan Bolmut.

“Ini merupakan tugas berat dan menjadi ‘PR’ bagi kami selaku TAPD untuk bagaimana merencanakan agar supaya Rumah Sakit ZUS ini akan menjadi rumah sakit rujukan juga sebagai ikon kebanggaan masyarakat Gorontalo Utara,” tandasnya.

Dalam rapat itu hadir Kepala BPJS Kesehatan Perwakilan Gorontalo, dan unsur terkait lainnya, yaitu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, Badan Keuangan, Direktur Rumah Sakit ZUS dan Ketua IDI Cabang Gorut. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *