Polres Pohuwato Tangkap Owner Smart Trader

493
ADV
10
PENYIDIK Reskrim Polres Pohuwato secara intens melakukan pemeriksaan terhadap owner Smart Trader. (foto/istimewa)

GORONTALO (RAGORO) – Pelarian owner Smart Trader berinisial SS akhirnya terhenti setelah Satreskrim Polres Pohuwato melakukan penangkapan terhadap SS di Bandara Djalaluddin Gorontalo.

“sesuai informasi dari Kapolres, Sat Reskrim Polres Pohuwato menangkap SS yang juga owner investasi bodong, Smart Trader di Bandara Djalaludin dan langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol.Wahyu Tri Cahyono.

SS sendiri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik atas kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan, dan perbankan.

Penangkapan terhadap SS ini berawal dari tim Satreskrim Pohuwato menuju kota Gorontalo untuk mencari SS di kediamannya, jalan Durian, Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Namun di rumah itu hanya ditinggali adik ipar dan mertua SS. Dari keterangan pihak keluarga, SS bersama istri sudah pindah rumah sejak bulan Desember 2021. Sejak itu, pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan SS. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan mendapatkan informasi bahwa SS berada di Depok bersama pamannya.

Mengetahui hal itu, KBO Reskrim IPDA Yobtan Robet Frans menghubungi paman tersangka dan memintanya untuk segera menyerahkan SS.

Permintaan itu disetujui oleh pamannya dengan menyiapkan tiket untuk SS. Selain itu, Kasat Reskrim IPTU Ari Agustianto juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Depok untuk membantu melakukan pengawalan ketat terhadap tersangka menuju ke Bandara Internasional Soekarno Hatta di Cengkareng untuk Kemudian diberangkatkan menuju Gorontalo.

Sesampainya di Bandara, SS langsung dijemput oleh tim Reskrim Polres Pohuwato. “penyidik Polres Pohuwato sedang melakukan pemeriksaan yang mendetail terhadap tersangka dan juga menyita barang bukti,” tutur Wahyu. (awal-46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *