Evaluasi SAKIP-RB, Pemkab Gorut Raih Nilai B dan CC

439
ADV
10
Suleman Lakoro

GORUT (RAGORO) – Evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) untuk 2021 telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (5/4), secara online via zoom meeting.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) mendapat nilai yang cukup memuaskan. “Alhamdulillah nilai SAKIP dan RB tahun 2021 kita agak meningkat dibanding tahun 2020. Memang untuk tahun 2021, SAKIP kita tetap memperoleh nilai B, sama dengan tahun 2020.

Namun, untuk nilai RB, kita mengalami peningkatan, dari tahun 2020 nilai D atau paling rendah, naik untuk tahun 2021 menjadi CC.

Dengan begitu, kita naik di peringkat,” ungkap Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut), Suleman Lakoro.

Ia menilai, pencapaian terhadap nilai SAKIP dan RB merupakan wujud komitmen bersama semua aparatur. “Terlebih untuk RB, saya kira itu upaya kita bersama dalam rangka reformasi birokrasi. Kita ketahui, reformasi birokrasi itu ada 8 area, diantaranya, adalah penyederhanaan organisasi.

Nah, insya Allah mulai tahun ini, penyederhanaan organisasi mulai kita lakukan, dengan harapan tahun depan kita bisa memperoleh nilai RB lebih dari itu, mungkin saja nilai B,” tuturnya.

“Yang jelas, saat ini kita sementara siapkan rancangan perdanya untuk penyederhanaan organisasi. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita ajukan ke DPRD untuk dibahas menjadi perda,” imbuh Suleman. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *