Pemkab Gorut Bahas KKS 2022

399
ADV
10
Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait dengan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Kabupaten Gorut tahun 2022, Kamis (31/3) kemarin. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Menindaklanjuti Summit Kabupaten/Kota Sehat Indonesia 2022 di Semarang, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait dengan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Kabupaten Gorut tahun 2022, Kamis (31/3) kemarin.

Rakor yang digelar di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorut itu dipimpin langsung Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu didampingi Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut), Suleman Lakoro yang notabene selaku ketua tim KKS Kabupaten Gorut.

“Nah, jadi terkait dengan Kabupaten/Kota Sehat ini, kita mengevaluasi desa ODF (Open Defecation Free) atau bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat,” ungkap Thariq Modanggu di hadapan awak media ketika diwawancarai usai rakor tersebut.

Makanya pada rakor itu ditetapkan target yang harus dicapai di atas 90 persen. “Kita juga perlu melakukan sinkronisasi data sektoral.

Karena ini soal jamban, maka versi datanya banyak. Makanya saya minta untuk disandingkan antara Indeks Desa Membangun (IDM), kemudian DTKS, data PIS-PK dan data Pamsimas.

Jadi, semua itu punya data terkait jamban, tapi belum ada sinkronisasi data. Makanya, saya minta dibikinkan tabel untuk melakukan kroscek data,” tuturnya.

Selanjutnya terkait dengan itu juga, Thariq meminta perlu dilakukan rakor pendampingan. Hal itu mengingat pendamping program cukup banyak, mulai dari pendamping desa, operator SIKS-NG, hingga pendamping ceria.

“Pada dasarnya banyak pendamping, tapi selama ini jalannya sendiri-sendiri. Makanya saya minta ini dibuatkan rapat khusus,” ujarnya.

Berikutnya yang perlu dilakukan adalah rakor lintas OPD. Dengan rakor itu, Thariq mengatakan, pihaknya ingin memastikan, rencana kerja (renja) dan rancangan anggaran untuk program 2023, KKS menjadi salah instrumen.

“Dan terakhir, perlu dilakukan rapat di tingkat kecamatan antara camat, kepala puskesmas, unsur Muspika dan seluruh stakeholder terkait untuk memastikan penanganan ODF benar-benar bisa dilakukan secara simultan atau serentak oleh semua pihak,” pungkas Thariq. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *