LHP Ombudsman Terkait Pelayanan di Disdukcapil Gorut Sebagian Besar Telah Ditindaklanjuti

442
ADV
10
Pihak Ombudsman Perwakilan Gorontalo saat menyerahkan LHP atas aduan masyarakat terkait pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorut. LHP tersebut diterima Sekda Gorut, Suleman Lakoro didampingi Kabag Hukum, Yolanda Giola. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut), Suleman Lakoro menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo.

LHP itu diserahkan oleh pihak Ombudsman Perwakilan Gorontalo di ruang kerjanya, Rabu (30/3) kemarin.

Pada kesempatan itu, Sekda Suleman didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorut, Sarce Kandou, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Marzuki Tome, Kepala Bagian Hukum, Yolanda Giola dan pihak BKPP.

Dijelaskan Suleman, LHP tersebut didasarkan atas aduan masyarakat terkait dengan pelayanan di Dinas Dukcapil.

“LHP itu sudah dibacakan ke kami. Dan ternyata dari catatan-catatan itu, sebagian besar sudah kita tindaklanjuti, hanya memang belum ada laporan ke mereka (Ombudsman).

Karena memang LHP juga baru diantar sekarang,” ungkap Suleman. Dan terkait dengan hal tersebut, Suleman mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kadis Dukcapil untuk langsung menindaklanjuti LHP itu atau memberikan jawaban pemerintah daerah terhadap catatan-catatan yang ada.

“Insya Allah itu akan diantar bertepatan dengan Pak Wakil Bupati juga akan melakukan kunjungan silaturrahmi ke Ombudsman Perwakilan Gorontalo,” imbuhnya.

Adapun catatan-catatan yang kemudian menjadi LHP Ombudsman, terkait persoalan di Disdukcapil tahun 2021 kemarin, diantaranya, menyangkut SDM dan pelayanan.

“Tapi sebenarnya semua catatan itu sudah kita tindaklanjuti, hanya memang belum ada laporan ke sana (Ombudsman),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil, Sarce Kandou mengaku, pada dasarnya atas LHP tersebut pihaknya akan menanggapinya dengan memberikan penjelasan, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan.

“Kalau tidak salah pihak Ombudsman datang meminta data ke kami itu antara bulan Oktober atau November.

Dan tidak lama setelah itu, hingga Maret ini sudah banyak hal yang ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Termasuk pengisian struktur di Dukcapil yang sedang berproses dan kita tinggal menunggu hasil akhir persetujuan dari Provinsi dan insya Allah akan segera terisi kekosongan jabatan yang ada,” tutur Sarce.

Pemerintah daerah juga lanjut Sarce sudah membenahi terkait honorer yang sebagian itu tidak di SK-kan lagi di tahun 2022 ini.

“Termasuk berdasarkan keadaan yang terjadi di sini, Pak Dirjen Dukcapil menurunkan tim teknis dari Kemendagri yang berjumlah 3 (tiga) orang dan selama tiga hari mereka di sini, alhamdulillah seluruh perangkat yang sebelumnya dinyatakan bermasalah, itu sudah diperbaiki dan sejak Februari pelayanan di disini sudah berjalan normal,” terangnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *