Penertiban Kendaraan Dinas, Wabup Gorut : Kita Tindaklanjuti Temuan BPK

634
ADV
10
Wabup Gorut, Thariq Modanggu saat memantau langsung kendaraan dinas yang tengah diperiksa kelayakan dan kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi, termasuk SK penempatan kendaraan. (Foto : 89_rg)

GORUT (RAGORO) – Wakil Bupati Gorontalo Utara (Wabup), Thariq Modanggu menegaskan, bahwa apel kendaraan dinas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), bukan atas kemauan pribadi dirinya.

Tapi, karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa penggunaan kendaraan dinas di Gorut itu masih kurang tertib.

“Makanya, apel kendaraan dinas ini, sebagai bagian melaksanakan hasil temuan BPK, juga dalam hal penegakan disiplin pemanfaatan,” terangnya.

Dari apel tersebut, lanjut Thariq, dapat diketahui ada kendaraan yang sudah tidak dimanfaatkan atau dikelola dengan baik, misalnya tidak atau telat bayar pajak, kemudian SIM pengemudi yang mungkin sudah tak berlaku.

“Intinya, ada surat-surat yang tidak lagi memenuhi syarat atau ketentuan yang ada. Nah, ini kan tidak boleh terjadi. Makanya, melalui kegiatan seperti ini, kita ingin menegakkan soal kelayakan mobil untuk beroperasi dan juga surat-surat kendaraannya,” tukasnya.

Selanjutnya, mengenai peruntukkan kendaraan dinas tersebut, hal itu juga menjadi perhatian dalam apel kendaraan dinas itu.

“Kita perlu tahu apakah kendaraan ini sesuai peruntukkan atau tidak. Makanya, terhadap kendaraan yang belum dimasukkan dalam apel, sesuai rapat, itu akan kita surati sekali lagi untuk mengantarkan sendiri.

Kalau tidak mengantar, berarti akan ada upaya penjemputan melalui satpol PP dan petugas yang lain,” tegasnya.

Pada dasarnya dari temuan BPK itu, terungkap bahwasanya ada yang tidak sesuai SK penempatan, kemudian surat-surat yang tidak terpenuhi dan seterusnya.

“Itu bagian dari temuan BPK. Makanya, diminta untuk penertiban. Dan apel yang kita lakukan adalah bagian dari penertiban itu,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *