8 Nama Calon Sekda Lolos Administrasi

607
ADV
10
8 Calon Sekda Kabupaten Gorontalo yang dinyatakan lolos memenuhi syarat administrasi oleh Panitia Seleksi. (Foto: dok)

KABGOR – Pemerintah resmi merilis 8 nama calon Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.

Mereka ke-8 nama itu masing masing Drs Cokro R. Katilie, ME. Darwan Usman, SP.,M.Si. Haris Suparto Tome, SST,MT. Drs Nawir Tondako, ME. Rahmad Dony Lahatie, SE., MH. Dr. Roni Sampir, S.Kep. M.Kes. Syamsul Baharuddin, ST.ME dan jebolan senior di Lemhanas Dr. Sumanti Maku, M.Si.

Mereka ini dinyatakan telah memenuhi Syarat Administrasi dan dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Ketua Tim Pansel Sekda Kabupaten Gorontalo, Prof. Rauf A. Hatu mengatakan, pengumuman tersebut dapat dilihat langsung di Website Pemda Kabupaten Gorontalo dan BKD Kabupaten Gorontalo. Sebelum diumumkan, tim Pansel akan melakukan rapat.

“Setelah diumumkan lolos seleksi administrasi, peserta dapat mengikuti ke tahap selanjutnya.
Tahap berikutnya yakni tes psikologi, setelah itu wawancara, penulisan makalah, serta penilaian rekam jejak,” tutur Rauf,” kata Rauf saat dihubungi Hulondalo.id tadi malam, Selasa (09/03).

Dijelaskan Rauf, dalam proses administrasi ini Pansel Sekda Kabupaten Gorontalo akan melihat apakah yang dipersyaratkan oleh Pansel semuanya dimasukan. Salah satu contoh yang paling urgen terkait umur.
“Jadi umur tidak boleh melebihi 56 tahun pada saat pelantikan. Jangan sampai yang bersangkutan mendaftar sudah 56 tahun. Sehingga kita tidak loloskan dalam berkas,” jelas Rauf.

Rauf menuturkan, sejak diumumkan pembukaan pendaftaran, ada sekitar 8 peserta yang mendaftar dan tak ada dari luar kabupaten Gorontalo. Padahal pihaknya telah membuka pendaftaran untuk ASN kabupaten/kota dan provinsi.
“Ke delapan peserta tersebut semuanya berasal dari Kabupaten Gorontalo yang merupakan eselon II. Dan rata-rata peserta masih di bawah 56 tahun,” tutur Rauf.

Lanjut Rauf, untuk tes psikologi akan dilakukan di Gorontalo. Sedangkan tes wawancara dan penulisan makalah akan dilakukan di Manado. Pasalnya, ada beberapa pansel melakukan seleksi kepala biro umum dan keuangan UNG.

“Ada empat orang Pansel melakukan seleksi kepala biro umum dan keuangan. Dan untuk mengefisiensi waktu, maka tes wawancara dan penulisan makalah dilakukan di Manado,” terang Rauf.

Dirinya menambahkan, jika lolos delapan pansel akan mengambil tiga besar berdasarkan hasil penilaian. Yakni tes psikologi, penulisan makalah, wawancara dan rekam jejak.

“Setelah itu tiga nama tersebut akan di serahkan ke PPK yaitu Bupati Gorontalo, dan bupati memilih satu dari tiga nama tersebut, tetapi atas persetujuan KSN.

Setelah itu muncullah rekomendasi dari KSN satu nama dari tiga orang dan bupati berkoordinasi dengan gubernur.

Karena gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Jika sudah ada surat dari gubernur maka PPK bisa melakukan pelantikan,” pungkas Rauf. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *