Warga dan ASN Gorut Diimbau Taat Pajak

438
ADV
10
Wabup Gorut, Thariq Modanggu yang saat ini sebagai Plh Bupati Gorut, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pajak Gorontalo di ruang kerjanya, Rabu (9/3) kemarin. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Warga masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diimbau untuk taat pajak.

Imbauan ini disampaikan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Wabup Gorut), Thariq Modanggu yang saat ini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gorut, usai menerima pihak KPP Pratama Gorontalo di ruang kerjanya, Rabu (9/3) kemarin.

“Saya mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara yang telah memiliki NPWP untuk melaporkan SPT tahunan orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022 dan SPT tahunan 30 April 2022,” tutur Thariq Modanggu. Tidak hanya sekadar mengimbau, Thariq juga memberi contoh taat melaporkan SPT tahunan.

“Ya, tentu sebagai pejabat negara saya patut memberi contoh. Begitu juga dengan teman-teman ASN, harus menjadi pelopor taat melaporkan pajak tahunan,” imbuhnya. Pelaporan SPT Tahunan juga lanjut Thariq, telah dipermudah secara online dengan e-Filling.

“Dapat dilakukan kapan dan di mana saja, tidak perlu datang ke kantor pajak,” ujarnya.

“Membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan merupakan wujud kontribusi kita dalam meningkatkan laju pembangunan Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.

Olehnya mari kita lapor SPT hari dan tak perlu menunggu nanti, pajak kuat Indonesia maju,” pungkas Thariq. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *