Selamat ! Ribuan PTT Gorut Resmi Terima SK Pengangkatan

642
ADV
10
Bupati Gorut, Indra Yasin secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan kepada salah seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkab Gorut, kemarin. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Bukan sekadar isapan jempol belaka. Sejak diteken Bupati Indra Yasin pada Jumat (4/2), Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) terus bergerak menyelesaikan tahapan pengangkatan ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di daerah itu. Setelah melewati tahap petikan oleh Sekretaris Daerah dan paraf koordinasi di tingkat pimpinan.

Maka, Senin (14/2) kemarin, SK pengangkatan terhadap 2.061 orang PTT resmi diserahkan Bupati Indra Yasin di Aula Gerbang Emas, Kantor Bupati Gorut.

“SK yang saya serahkan untuk semua OPD, itu sebanyak 2.061 orang. Alhamdulillah. Tentu ini patut disyukuri, meski memang saya tahu, saya terlambat sebulan.

Tapi, paling tidak sekarang mereka PTT bisa bergembira,” ungkap Indra Yasin di hadapan awak media ketika diwawancarai usai acara penyerahan tersebut. Indra pun memastikan SK tersebut berlaku sejak Januari 2022 ini. Artinya, gaji atau honor yang diterimakan mulai bulan Januari.

“Jadi, mereka yang sudah bekerja dari Januari, mulai bulan ini (Februari) saya suru bayar sekalian (rapel). Sehingga tidak ada pegawai yang dirugikan.

Dan mereka bisa menerima imbalan yang diberikan walaupun tidak seberapa,” terangnya. Lebih lanjut Indra berharap, setelah menerima SK ini, para PTT tersebut dapat bekerja dengan baik, loyal kepada pimpinan. “Ingat, jangan melakukan hal-hal yang bertentangan dan tidak sesuai dengan etika kepegawaian,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *