KABGOR – Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mengikuti rapat pembahasan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo terkait pelaksanaan integrasi data pertanahan dan data perpajakan, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Dulohupa dan dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo serta Staf Ahli Bupati Bidang SDM serta Undangan terkait lainnya.
Rapat ini membahas upaya mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan hak atas tanah dan pemenuhan kewajiban perpajakan masyarakat.
Pada Kesempatan tersebut Sekda Sugondo Makmur mengatakan, kerja sama tersebut akan menghubungkan sistem pelayanan pertanahan dengan sistem perpajakan daerah sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih mudah, terintegrasi, dan efisien.
“Jadi, kerja sama ini mengintegrasikan masalah pertanahan dan pajak. Ini luar biasa, karena ketika masyarakat mengurus sertifikat tanah, misalnya, kemudian ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah, sistem yang terintegrasi akan mengatur proses tersebut,” ujar Sugondo.
Sugondo Makmur menambahkan, kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait pemenuhan hak-hak masyarakat dalam proses sertifikasi tanah.
Melalui integrasi data pertanahan dan perpajakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap koordinasi antarlembaga semakin optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara lebih efektif, transparan, dan terintegrasi. (*)











