Fraksi Hanura-PKS Soroti PAD dalam Pelaksanaan APBD Gorut 2025

24
ADV
10

GORUT (RGNEWS.COM) – Fraksi Hanura–PKS DPRD Gorontalo Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Sebagaimana pandangan umum Fraksi Hanura-PKS yang disampaikan pada Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

Meski demikian, persetujuan itu disertai sejumlah catatan terkait optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas belanja.

Pandangan umum fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara pada agenda Pembicaraan Tingkat I Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Hanura–PKS mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara yang telah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban APBD sebagai bentuk pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp708,9 miliar atau 98,86 persen dari target. Adapun realisasi belanja daerah tercatat sekitar Rp676,9 miliar atau 95,74 persen. Menurut fraksi, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan fiskal daerah yang relatif baik.

Namun, Fraksi Hanura–PKS memberi perhatian pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai sekitar Rp43,17 miliar atau 82,13 persen dari target. Capaian itu dinilai menunjukkan ketergantungan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat masih cukup tinggi.

Karena itu, fraksi meminta pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber PAD melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset yang lebih produktif, serta pengembangan sumber pendapatan baru yang sah dan berkelanjutan. Langkah intensifikasi dan ekstensifikasi PAD dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Selain pendapatan, fraksi juga menyoroti efektivitas belanja daerah. Meski tingkat serapan anggaran tergolong tinggi, sejumlah pos belanja dinilai belum optimal. Realisasi belanja modal tercatat sekitar 89,39 persen, sedangkan belanja pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan irigasi, baru mencapai sekitar 79,63 persen.

Menurut Fraksi Hanura–PKS, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.

Fraksi juga menegaskan APBD tidak semata menjadi dokumen administrasi keuangan, melainkan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan tetap memprioritaskan anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Hanura–PKS menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, sembari berharap seluruh masukan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *