Ranperda SOTK Gorut Segera Masuk Paripurna

50
ADV
10

Pansus Menunggu Fasilitasi Biro Hukum Provinsi Sebelum Ditetapkan menjadi Perda

GORUT (RGNEWS.COM) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Gorontalo Utara memasuki tahap akhir.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD kini tinggal menunggu proses fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Gorontalo sebelum ranperda dibawa ke rapat paripurna.

Anggota Pansus DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, mengatakan pembahasan ranperda masih terus berlanjut.

Progres pembahasan tersebut juga telah dilaporkan dalam rapat yang digelar pada Selasa (23/6/2026).

“Jadi setelah ini masih ada satu tahapan lagi yakni menunggu ranperda tersebut difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Gorontalo,” kata Hendra.

Menurut dia, fasilitasi dari pemerintah provinsi menjadi tahapan penting sebelum ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hendra berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pembahasan dapat segera dituntaskan di tingkat DPRD.

“Insyaallah minggu depan kita sudah bisa dapat jadwal Paripurna,” ujarnya.

Apabila seluruh tahapan selesai, Ranperda SOTK akan menjadi dasar penataan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *