Deprov Gorontalo, Konsultasi ke Kemenag RI Soal Nasib Tenaga Guru Pemprov Yang Diperbantukan Di Kanwil Kemenag

173
ADV
10
Wakil Ketua Deprov bersama jajaran Komisi I saat kunjungan ke Kemetrian Agama RI, Kamis (26/2/2026). (Foto : Pendamping)

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin bersama Anggota Komisi I, Yeyen Sidiki, Femy Udoki dan Dedy Hamzah melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Agama RI, Kamis (26/2/2026). Kedatangan jajaran Komisi I ini adalah untuk melakukan konsultasi terkait permasalahan guru bantu Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang di perbantukan di Kanwil Kementerian Agama Gorontalo.

“Sebagai tindaklanjut dari pertemuan yang sudah dilakukan beberapa kali dengan pihak terkait, kami ingin melakukan konsultasi terkait hal ini, karena tunjangan kerja dan tunjangan penghasilan lainnya, belum mereka terima,” jelas Yeyen Sidiki. Lebih lanjut diungkapkan bahwa, permasalahan guru PNSD yang bekerja dibawah kemetrian Agama tersebut sejumlah 59 orang, dimana 52 orang diantaranya sudah bersertifikasi.

Sementara itu, 7 orang Guru yang belum bersertifikasi semenjak 1 Januari 2024 tidak lagi menerima Tukin (Tunjangan Kinerja) dari Kementerian Agama. Selain tidak lagi menerima tukin dari Kementerian Agama, Guru tersebut tidak pula menerima Tunjangan Kinerja atau TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk tidak merima
Tukin/TPP atau pun Tunjangan Kinerja 13 dan 14.

“Menurut Pemerintah Provinsi Gorontalo bahwa mereka tidak memiliki tanggungjawab memberikan tunjangan kinerja berupa TPP kepada PNSD Pemerintah Provinsi yang diperbantukan atau dipekerjakan di Kementerian Agama, sebab tanggungjawab tersebut berada di Kementerian Agama sebagai instansi yang mempekerjakan Guru tersebut. Nah ini yang kami konsultasikan, agar hak teman teman guru bisa didapatkan kembali. Sesuai ketentuan yang ada, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab memberikan tunjangan kinerja kepada Guru, apakah Pemprov Gorontalo atau Kementerian Agama,” tegas Srikandi Partai Golkar ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *