GORONTALO (RGNEWS.COM) – Pansus Pengarusutamaan Gender (PUG) DPRD Provinsi Gorontalo, kembali menggelar rapat kerja bersama OPD terkait, Senin (19/01/2026), diruang Inogaluma. Rapat yang dipimpin wakil ketua Pansus Femy Udoki ini membahas terkait Ranperda PUG.
Anggota Pansus PUG, Yeyen Sidiki yang juga hadir pada rapat kerja tersebut menjelaskan bahwa pertemuan membahas tentang tindak lanjut atas hasil fasilitasi Kemendagri beberapa waktu lalu. “Pansus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) lanjutan sebagai instrumen operasional agar PUG tidak berhenti di level normatif,” tambahnya.
Yeyen menyebutkan dalam raker dibahas juga Pergub yang strategis untuk diterbitkan, dari yang wajib, prioritas, hingga tematik sesuai kebutuhan Gorontalo, seperti Pergub Wajib (mandatori) dan Pergub Prioritas Teknis (penguat implementasi).
“Rencananya pengesahan Ranperda PUG akan diparipurnakan pekan depan. Pastinya kami DPRD akan terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap jalannya perda ini nanti,” tegas Yeyen. ***











