GORONTALO (RGNEWS.COM) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menghadiri kegiatan Peresmian Program “PELAJARI” (Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor) yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama antara PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Jumat (2/1/2026), di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa, menyampaikan apresiasi atas diluncurkannya program “PELAJARI” yang dinilai sebagai langkah inovatif dan strategis dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri. DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor yang transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Ridwan.
Ia juga berharap melalui komitmen bersama tersebut, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peresmian program “PELAJARI” ini diharapkan menjadi model pelayanan terpadu yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum di Provinsi Gorontalo. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, Wakil Bupati Gorontalo, serta Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, bersama unsur terkait lainnya. ***











