GORUT (RGNEWS.COM) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gorontalo Utara mencatat sebagian besar desa di wilayah tersebut masih berada pada kategori rawan narkoba.
Dari 123 desa yang dipetakan sepanjang 2025, sebanyak 76 desa berstatus waspada dan satu desa masuk kategori bahaya.
Data itu disampaikan Kepala BNNK Gorontalo Utara, Ismiyati Rustam Tuna, saat press realease akhir tahun di Kantor BNNK Gorontalo Utara, Senin (29/12/2025).
Menurut Ismiyati, pemetaan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) menjadi dasar BNNK dalam menentukan strategi pencegahan dan intervensi.
Selain desa berstatus waspada dan bahaya, BNNK juga mencatat 40 desa berada pada status siaga dan 6 desa berstatus aman.
“Pemetaan ini menjadi acuan penting dalam menyusun langkah pencegahan dan penanganan ke depan,” kata Ismiyati.
Sepanjang 2025, BNNK Gorontalo Utara juga melaksanakan asesmen terpadu terhadap 6 orang penyalahguna narkotika.
Jumlah ini melampaui target awal yang hanya 2 orang atau mencapai 300 persen dari rencana kerja.
Ismiyati menyebut capaian tersebut menunjukkan pendekatan BNNK yang menekankan penanganan komprehensif dan humanis, terutama melalui rehabilitasi.
Dalam upaya penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), BNNK Gorontalo Utara menjalankan sejumlah program, antara lain Desa Bersinar, Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, program BNN Goes to School, serta kerja sama lintas sektor dengan berbagai pemangku kepentingan. Program tersebut melibatkan 25 penggiat P4GN dari unsur masyarakat.
BNNK juga melakukan deteksi dini melalui tes urin terhadap 180 orang dengan hasil seluruh sampel dinyatakan negatif.
Sementara pada layanan rehabilitasi, tercatat 2 klien kasus narkotika jenis sabu, 6 klien menjalani rawat jalan, serta 4 klien terkait penyalahgunaan bahan adiktif.
Ismiyati menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Ia meminta warga tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
“Tidak perlu takut melapor ke BNN. Kami tidak serta-merta memenjarakan. Informasi dari masyarakat justru sangat dibutuhkan untuk pencegahan,” ujarnya. (*)











