Masuk Tahap Uji Publik, DPRD Umumkan 14 Calon Komisioner KPID Provinsi Gorontalo

160
ADV
10


GORONTALO (RGNEWS.COM) – Tahapan seleksi calon Komisioner KPID Provinsi Gorontalk memasuki tahap pelaksanaan Uji Publik. DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi mengumumkan pelaksanaan uji publik melalui surat bernomor DPRD/4218/XII/2025, sebagai tindak lanjut dari surat Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Nomor 20/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025 tentang penyampaian hasil uji kompetensi dan usulan pelaksanaan uji publik.

Uji publik ini digelar untuk menilai kelayakan dan kepatutan 14 calon anggota, sesuai amanat Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI. Dalam kesempatan itu, DPRD Provinsi Gorontalo mengajak partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan, saran, maupun masukan terhadap para calon komisioner KPID selama masa pelaksanaan uji publik.

Masyarakat bisa menyampaikan tanggapan secara tertulis ke alamat DPRD Provinsi Gorontalo di Jl. Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo 96118, atau melalui email resmi sekretariat.dprdgorontalo@gmail.com. Adapun waktu penyampaian tanggapan dibuka setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA, mulai tanggal 5 hingga 18 Desember 2025. Semua tanggapan wajib mencantumkan identitas pengirim dan dijamin kerahasiaannya oleh pihak DPRD. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *