DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Ombudsman RI Wujudkan Pelayanan Publik yang Optimal

133
ADV
10
Pimpinan dan anggota Komisi I Deprov Gorontalo menerima kunjungan Ombudsman RI. (Foto : Humas Deprov)


GORONTALO (RGNEWS.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan silaturahmi Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk penguatan koordinasi dalam peningkatan pelayanan publik.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa menyampaikan bahwa kunjungan Ombudsman merupakan silaturahmi produktif yang membawa semangat saling menguatkan peran institusi dalam melayani masyarakat.

“Pertemuan ini adalah bentuk silaturahim yang saling memuatkan institusi untuk melayani publik. Mereka paham bahwa DPR merupakan tempat masyarakat menyampaikan aduan dan aspirasi. Karena itu, Ombudsman datang dengan tegas menyampaikan komitmen sebagai lembaga pengawas untuk menjalin komunikasi yang baik dengan institusi pelayanan publik,” kata Ridwan.

Dijelaskan pula bahwa pertemuan ini membahas bagaimana pelayanan publik dapat ditingkatkan dari berbagai sisi, mulai dari aspek administrasi hingga teknis pelayanan di lapangan.

DPRD juga menyambut baik perkenalan resmi Kepala Ombudsman perwakilan Gorontalo yang baru terpilih, sekaligus ajakan untuk memperkuat kerja sama dalam memastikan standar pelayanan publik berjalan semakin baik.

“Beliau memperkenalkan diri dan mengajak membangun kerja sama terkait fungsi pelayanan agar berjalan optimal. DPR sebagai lembaga publik tentu memiliki peran dalam menerima aspirasi, keluhan, dan pengawasan. Kolaborasi ini akan sangat membantu,” tambahnya.

DPRD juga berkomitmen mendorong kerja sama tersebut hingga ke tingkat desa, termasuk dalam bentuk sosialisasi mengenai peran Ombudsman. Hal ini dinilai penting mengingat pemahaman masyarakat tentang Ombudsman masih belum merata, terutama di desa-desa.

“Kalau DPRD semua orang tahu, tapi Ombudsman ini masih banyak yang belum mengenal, khususnya di desa-desa. Karena itu, kami siap bekerja sama untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui kemana harus mengadu ketika menghadapi persoalan pelayanan publik,” pungkasnya. Turut hadir dalam pertemyan anggota Komisi I Yeyen Sidiki dan Femy Udoki. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *