Terkait Polemik Penyelenggaraan GHM 2025, Ini Rekomendasi Komisi IV Deprov

299
ADV
10
Konfrensi Pers oleh Komisi IV Deprov terkait pelaksanaan GHM 2025. (F. Humas Deprov)


GORONTALO (RGNEWS.COM) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, mendukung penuh penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 sebagai agenda besar olahraga daerah. Sayangnya sejumlah kebijakan teknis panitia dianggap telah menimbulkan kegaduhan publik yang berpotensi menciptakan instabilitas politik, sosial, dan pemerintahan. Sehingga agar iven tahunan ini berjalan baik dan lancar, komisi IV mengeluarkan rekomendasi tegas terkait polemik GHM.

‎Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (25/11/2025) di ruang Komisi, Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, didampingi sekretaris Komisi Ghalib Lahijum dan Darsianti Tuna, membacakan keputusan yang salah satunya berisi usulan penonaktifan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim. Rekomendasi yang tertuang dalam surat bernomor 160/DPRD. Kom IV/115/XI/2025 itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV dan Dispora pada 24 November 2025.

‎Hamzah menegaskan bahwa Kepala Dispora sekaligus Ketua Panitia GHM dinilai mengambil keputusan sepihak tanpa berkonsultasi dengan pimpinan, yang kemudian menyeret Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi sasaran kritik masyarakat.
”Hambatan koordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo juga memperkeruh persiapan event tersebut,” katanya.

‎Selain itu, kebijakan terkait pembiayaan peserta dianggap memicu komplain karena dinilai mengarah pada upaya pencitraan politik. ”Persoalan lain yang mencuat adalah tampilan medali GHM yang mencantumkan nama tokoh tertentu, sehingga ini kami anggap berpotensi menunggangi momentum olahraga untuk kepentingan politik,” tegas Hamzah.

‎Tidak hanya terkait GHM, Komisi IV juga menyoroti hubungan kerja dengan Dispora dalam urusan kepemudaan. Selama tahun 2025, Komisi IV mengaku intens melakukan rapat dan koordinasi, namun menilai Dispora bersikap tertutup, kurang kolaboratif, serta mengabaikan masukan. Akibatnya, berbagai kegiatan kepemudaan kerap menimbulkan polemik dengan organisasi kepemudaan dan memicu sorotan negatif publik.

‎Berdasarkan situasi dan temuan tersebut, Komisi IV mengeluarkan tiga rekomendasi utama yakni menonaktifkan Danial Ibrahim dari jabatan Kepala Dispora Provinsi Gorontalo dan menunjuk pelaksana tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melakukan perbaikan tampilan medali GHM, khususnya penghapusan atau penyesuaian nama tokoh yang tercantum agar tidak memunculkan nuansa politik, mengingat pembiayaan berasal dari kontribusi peserta, bukan APBD. Dan mendorong Dispora membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih terbuka dengan organisasi kepemudaan guna memperkuat partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.

‎Rekomendasi tersebut ditandatangani secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, dan akan disampaikan kepada Gubernur melalui pimpinan DPRD. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *