Deprov Gorontalo dan Komisi Gabungan Dekab Pohuwato, Duduk Bersama Bahas Masalah Pertambangan

330
ADV
10
Pansus Pertambangan Deprov Gorontalo menerima kunjungan komisi gabungan Dekab Pohuwato, membahas terkait masalah pertambangan. (Foto : RGNews)


GORONTALO (RGNEWS.COM) – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (01/10/2025). Kunjungan tersebut adalah untuk membahas ijin wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Pohuwato.

Dalam pertemuan tersebut,  gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Pohuwato ini berharap adanya solusi konkret atas permasalahan izin IPR dan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya langkah bersama untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus tetap memberi ruang bagi masyarakat penambang.

Ia juga menambahkan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam membentuk tim khusus agar persoalan pertambangan, khususnya di Pohuwato, dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak sebatas administrasi perizinan.

Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menekankan bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah gesekan antara masyarakat penambang dengan perusahaan.

“Yang diminta oleh masyarakat dan DPRD Kabupaten Pohuwato adalah keberpihakan. Jika tidak ada keberpihakan dalam pengambilan kebijakan, maka potensi kerusuhan bisa terulang kembali. Harapan masyarakat cukup tinggi agar Pansus bisa menyelesaikan persoalan ini dan menghadirkan rekomendasi yang dapat dieksekusi oleh pemerintah provinsi maupun gubernur,” jelas Meyke.

Menariknya Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, yang mengetahui ada pertemuan di jajaran pansus Pertambangan di Deprov Gorontalo dan dari pihak DPRD kabupaten Pohuwato, langsung menelpon Ketua Pansus Pertambangan di Deprov, Meyke Kamaru, disela-sela rapat kerja berlangsung.

Dimana intinya adalah baik Deprov Gorontalo dan DPRD Pohuwato, menaruh asa atau harapan, akan selangkah lagi, pengelolaan WPR melalui blok-blok pertambangan di kabupaten Pohuwato, turut beroleh dukungan yang sama dari Gubernur dan eksekutif Pemprov, serta Bupati Saipul Mbuinga dan eksekutif Pemkab Pohuwato.

Sehingga, langkah selanjutnya, tinggal melengkapi dokumen WPR yang dibutuhkan, untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian ESDM dan instansi/kelembagaan terkait di pemerintah pusat.

“Pada intinya, terkait masalah pertambangan di provinsi Gorontalo ini, kami dari pansus Pertambangan akan senantiasa mendukung segala investasi yang masuk dan berkembang di daerah kita. Namun ingat, kami tidak menginginkan, rakyat Gorontalo hanya jadi obyek penderita,” tandasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus Pertambangan bersama DPRD Kabupaten Pohuwato berencana melakukan kunjungan kerja ke Pohuwato bersama Bupati setempat, perusahaan PT PETS dan entitasnya, aktivis lingkungan, serta akademisi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *