GORONTALO (RGNEWS.COM) – Untuk pertamakali, sejak Provinsi Gorontalo berdiri, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar Sidang Kode Etik dugaan pelanggaran oleh anggota legislatif. Sidang hari ini, Senin (22/09/2025) ini digelar diruang Inogaluma Deprov Gorontalo, dengan terduga Wahyudin Moridu (WM).
Sidang kode etik oleh BK sendiri dijadwalkan berlangsung lada pukul 09.00 wita, namun sampai berita ini diturunkan belum terlihat ada tanda tanda akan segera dimulai. Namun persiapan diruang Inogaluma sudah rampung.
Diketahui, kasus dugaan kode etik oleh aleg WM berawal dari kalimat tidak pantas yang dilontarkan aleg partai PDIP melalui video yang beredar luas dimedia sosial. Mirisnya, WM yang saat itu bersama seorang wanita yang diduga teman dekat WM mengaku dalam keadaan tidak sadar akibat mengkonsumsi minumam keras. Akibat perbuatannya itu, partai tempat bernanaung WM langsung mengambil tindakan memecat WM dari partai dan menonaktifkan dari anggota DPRD melalui proses PAW. ***











