GORONTALO (RGNEWS.COM) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo meminta waktu untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Aleg Deprov Gorontalo Wahyudin Moridu (WM). BK menyatakan akan bergerak cepat menangani masalah ini. “Kami memahami bahwa hal ini mendapatkan perhatian yang sangat besar dari publik, sehingga malam ini kami langsung menggelar konfrensi pers, dimana ini merupakan bagian dari keseriusan kami untuk penanganan masalah yang kini viral,” ungkap wakil ketua BK, Umar Karim, pada konfrensi pers yang digelar Jumat, (19/9/2025).
Dijelaskan, BK dalam mengambil keputusan harus sesuai mekanisme, namun BK akan melakukan percepatan penyelesian khusus permasalahan ini, dengan pertimbangan bahwa publik benar benar menginginkan segera ada tindaklanjutnya, dimana dijadwalkan pekan depan kasus ini sudah akan disidangkan oleh BK.
“Sehingga kami mohon kepada masyarakat untuk memberi ruang kepada kami untuk bisa memproses persoalan ini melalui mekanisme yang ada. InshaAllah pekan depan persoalan ini sudah mulai disidangkan, dan dibacakan putusannya. Satu hal yang harus digaris bawahi bahwa meskipun terduga sudah mengakui semunya, namun BK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Mohon kepada seluruh rakyat Gorontalo, untuk beberapa saat agar bisa memberikan kesempatan BK untuk bekerja sesuai mekanise dan UU yang berlaku,” tutupnya. ***











