PWI Gorontalo: Jaga Kebebasan Pers, Lindungi Wartawan

439
ADV
10

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Menjelang aksi demonstrasi serentak mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Gorontalo, Senin (1/9/2025) siang ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo mengingatkan agar aparat tidak melakukan tindakan represif terhadap wartawan di lapangan.

Ketua Bidang Advokasi PWI Provinsi Gorontalo, Andi Arifuddin, mengatakan pada sejumlah aksi sebelumnya terdapat wartawan yang mengalami intimidasi, bahkan diminta menghapus rekaman video maupun foto saat melakukan peliputan.

“Dengan adanya aksi demonstrasi skala besar siang ini di beberapa titik di Kota Gorontalo, kami mengimbau rekan media menghindari titik benturan massa dan aparat. Keselamatan wartawan harus diutamakan,” ujar Andi, Senin pagi.

Ia menegaskan kebebasan pers harus dijaga. PWI Gorontalo bahkan membuka posko pengaduan di sekretariat PWI, Jalan Rusli Datau I, Kota Gorontalo, bagi jurnalis yang mengalami intimidasi atau kekerasan saat bertugas.

“Kami akan melayani laporan maupun aduan rekan media. PWI juga akan menggandeng LBH Pers untuk pendampingan,” tambahnya.

Selain itu, PWI mendorong wartawan menerapkan standar keselamatan saat peliputan dengan menggunakan helm, rompi, masker, dan kacamata pelindung.

Wartawan juga diimbau tidak meliput sendirian serta wajib menggunakan ID card media.

“Liputan langsung aksi massa adalah bagian dari tugas wartawan dalam memenuhi hak publik atas informasi.

Karena itu, aparat diminta tidak menghalangi atau melakukan intimidasi kepada wartawan yang sudah jelas menggunakan atribut media,” tegas Andi.

Ia menutup dengan penekanan, tidak ada berita yang lebih berharga dibanding keselamatan wartawan.

“Jika terjadi intimidasi, segera laporkan kepada rekan atau senior terdekat. Kami ingin memastikan wartawan tetap bisa bekerja tanpa mengorbankan nyawa,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *