GORONTALO (RGNEWS.COM) – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke 40, terkait Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/08/25). Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, dihadiri Gubernur Gorontalo aleg Deprov, Forkopimda, serta pejabat instansi vertikal dan OPD di lingkungan Pemprov Gorontalo.
Pada kesempatan itu, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan penjelasan umum mengenai latar belakang, arah kebijakan, serta fokus prioritas dalam perubahan APBD 2025. Dikatakan sebagai dampak dari kebijakan pemerintah pusat untuk efisiensi transfer dana ke daerah, APBD Provinsi Gorontalo berkurang sebesar Rp73,71 miliar atau 4,19 persen menjadi Rp1,68 triliun dari yang semula berjumlah Rp1,75 triliun.
Pendapatan transfer yang semula Rp1,35 triliun juga berkurang sebesar Rp82,78 miliar atau turun 6,11 persen menjadi Rp1,27 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula kurang lebih Rp403 miliar, naik sebesar Rp9 miliar atau 2,25 persen menjadi Rp412 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami perubahan yaitu kurang lebih Rp400 juta.
“Total belanja daerah juga mengalami penurunan tapi tidak sebesar penurunan pendapatan karena disebabkan oleh adanya realisasi silfa sesuai hasil audit BPK RI dan adanya kenaikan PAD,” jelas Gusnar. Penurunan belanja daerah tersebut kurang lebih Rp41,27 miliar atau 2,29 persen. Belanja daerah turun menjadi Rp1,7 triliun dari APBD 2025 yang berjumlah Rp1,8 triliun.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan naik sebesar kurang lebih Rp29,5 miliar atau 42,1 persen menjadi Rp9,58 miliar dari APBD 2025 yang berjumlah kurang lebih Rp70 miliar. Pengeluaran pembiayaan semula berjumlah Rp21,9 miliar berkurang Rp2,9 miliar atau turun 13,22 persen menjadi Rp19 miliar.
“Dalam Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap berpegang pada transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, serta berbasis prioritas yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, penguatan daya saing, peningkatan kesejahteraan sosial, dan pemantapan reformasi birokrasi,” tegasnya.
Sementara itu, meski menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2025, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo memberikan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan dalam Perubahan APBD. Fraksi Partai Golkar dalam penyampaian pandagan umumnya menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program pembangunan, dengan penekanan pada transparansi dan pelayanan publik yang berkualitas serta merata.
“Penggunaan anggaran harus berbasis pada target kinerja yang terukur dan tidak mengabaikan skala prioritas dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” kata jubir Partai Golkar, Meyke Camaru.
Senada dengan itu, Fraksi Amanat Bangsa melalui jubir fraksi, Femy Udoki mendorong adanya inovasi dalam menggali sumber pendapatan daerah melalui digitalisasi pajak, optimalisasi retribusi berbasis layanan, dan pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif.
Meski begitu, Fraksi Amanat Bangsa juga menyayangkan adanya penurunan anggaran pada sektor kelautan dan perikanan sebesar Rp25,5 miliar, serta infrastruktur jalan dan irigasi. Padahal, nelayan dan masyarakat pesisir merupakan bagian penting dari perekonomian Gorontalo. Dengan diterimanya Ranperda Perubahan APBD 2025, maka DPRD siap untuk membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ***











