Tahun Depan, PAD Gorut Diproyeksi Tembus Rp 50 Miliar

574
ADV
10
Penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD Gorontalo Utara dan Bupati Gorontalo Utara dalam rapat paripurna DPRD ke- 26 terhadap rancangan KUA-PPAS 2026, Selasa (12/8/2025). (Foto : istimewa)

GORUT (RGNEWS.COM) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2026 diproyeksi tembus hingga Rp 50 Miliar.

Sebagaimana terungkap dari rapat Paripurna DPRD ke-26 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa (12/8).

Bahkan, Banggar dan TAPD optimistis target PAD dapat melampaui proyeksi karena adanya pengalihan Dana Transfer DBH Provinsi ke pendapatan pajak daerah melalui opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, dengan potensi sekitar Rp 15 miliar.

“Jika tren realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp 35 miliar dipertahankan dan optimalisasi pajak serta retribusi dilakukan, PAD berpotensi tembus Rp 50 miliar,” ungkap anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Miqdat Abdullah saat menyampaikan laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2026.

Memang, sesuai hasil pembahasan, asumsi pendapatan daerah tahun 2026 masih mengacu pada tahun 2025 karena transfer ke daerah dan dana desa baru akan diterima September 2025.

Di mana, proyeksi pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp712,27 miliar, yang bersumber dari PAD Rp48,32 miliar, pendapatan transfer Rp654,16 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp9,78 miliar.

Sementara belanja daerah tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp711,35 miliar, terdiri atas belanja operasi Rp517,99 miliar, belanja modal Rp55,36 miliar, belanja tidak terduga Rp763,47 juta, dan belanja transfer Rp137,23 miliar.

Belanja transfer termasuk alokasi untuk Pemilihan Kepala Desa serentak di 89 desa, gelombang pertama Pilkades setelah perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Kemudian penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp18,93 miliar dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya.

Pengeluaran pembiayaan digunakan untuk cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp18,35 miliar dan penyertaan modal daerah Rp1,5 miliar.

Dengan komposisi ini, anggaran 2026 diproyeksikan surplus sekitar Rp925,23 juta.

Miqdat menegaskan, KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2026.

“Kami berharap KUA dan PPAS ini dapat melahirkan APBD yang efisien dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *