GORONTALO (RGNEWS.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke 39 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo terkait KUA – PPAS APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Senin (11/08/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili bersama.unsur pimpimam dewan, yang juga dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Forkopimda dan pimpinan OPD. Meski diwarnai dengan sedikit interupsi dari anggota yang hadir, namun sidang paripurna berjalan lancar dan tertib.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA – PPAS ini sendiri menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, dan selanjutnya akan dibahas dalam tahapan berikutnya. ***











