GORONTALO (RGNEWS.COM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan rapat dengar pendapat bersama Dishub, Dinas PMPTS, Diskominfo, UPTD Samsat, dan perwakilan mahasiswa, Selasa (5/8/2025) diruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo.
Sayangnya dalam RDP ini, pihak Shopee Express tidak hadir. Menariknya, dari informasi yang disampaikan dinas terkait pada rapat tadi, Shopee Express sebagai perusahaan nasional ini ternyata tidak terdaftar pada perijinan di Provinsi Gorontalo.
“Sangat disayangkan mereka tidak hadir, karena kita perlu mengklarifikasi apa yang berkembang dirapat saat ini. Kita tidak tahu sudah berapa lama mereka di Gorontalo. Next saya harapkan mereka bisa hadir agar yang dipertanyakan hari ini bisa clear,” kata Anggota Komisi I, Yeyen Sidiki saat rapat berlangsung.
Hal senada diungkapkan aleg Femy Udoki, yang berharap ada solusi terbaik dari persoalan ini. “Sangat disayangkan ternyata baik pihak perijinan satu atap, Dishub maupun Diskominfo ternyata mengaku tidak mengetahui soal ijin untuk Shopee Express, sehingga ini yang menjadi poin penting dalam pertemuan kita berikutnya,” tambah Femy.
Sementara itu, anggota Komisi I Wahyudin Moridu usai rapat menjelaskan bahwa dari hasil RDP tadi bahwa tidak hanya masalah PAD dan keterlibatan vendor lokal yang menjadi poin aksi demo mahasiswa kemarin, namun masalah ijin juga harus ditindaklanjuti.
“Setelah kita cek di PTSP ternyata mereka tidak memiliki izin lokasi dan IMB nya juga belum terdaftar di Provinsi Gorontalo. Olehnya hari ini kita menjadwalkan kembali pekan depan, untuk memberi kesempatan kepada pihak shopee express menjelaskan yang tadi menjadi pertanyaan bersama. Kita lihat apakah mereka akan hadir atau tidak, yang jelas komisi I akan terus mengawal hal ini sampai tuntas,” tegasnya.
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung ketua Komisi I Fadli Poha, juga dihadiri anggota komisi lain, Ramdan Liputo dan Ekwan Ahmad.
Diketahui, sebelumnya sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersama Rakyat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (04/08/2025). Mereka mendesak DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Shopee Express, yang diduga tidak membayar pajak kendaraan daerah. ***











