Raker Bersama BPN, Diknas dan Instansi Terkait, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Minta Sertifikasi Aset Lahan Sekolah Diseriusi

724
ADV
10
Suasana Rapat Kerja Komisi I bersama BPN, Dikpora, Biro Pemerintahan, Badan Keuangan dan Kepala Sekolah SMA/SMK, Senin (28/7/2025). (Foto : RGNews)

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, mengundang BPN Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo dan BPN Provinsi Gorontalo, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, dan pihak terkait, untuk melakukan koordinasi terkait masalah aset pemprov dalam hal ini SMA/SMK yang belum memiliki sertifikat.

Rapat kerja, Senin (28/7/2025) ini dipimpin langsung Ketua Komisi I, Fadli Poha bersama anggota Umar Karim, Yeyen Sidiki, Femy Udoki dan Ramdan Liputo. Rapat kerja ini sebagai tindaklanjut hasil monitoring Komisi I, yang menemukan masih banyaknya aset pendidikan milik pemerintah provinsi belum memiliki legalitas lahan.

Dalam kesempatan itu, Ketua komisi mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak sekolah yang menjadi aset pemeritah provinsi, belum memiliki sertifikat. Hal ini tentu sangat berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik dari aspek hukum maupun perencanaan pembangunan.

“Karena sudah ada beberapa kasus dimana sekolah sudah berdiri cukup lama, karena yang menghibahkan sudah tidak ada, lalu surat suratan tidak sempat diurus, akhirnya digugat oleh ahli waris. Hal seperti ini yang harus kita antisipasi, jangan sampai aset pemerintah dan proses belajar mengajar anak anak kita jadi terganggu,” jelas Fadli.

Senada dengan itu, Yeyen Sidiki meminta instansi terkait tidak saling melempar tangungjawab dalam permasalahan aset lahan sekolah SMA/SMK sederajat di Provinsi Gorontalo. “Saya berhap kita semua bersama sama saling koordinasi agar masalah aset pemerintah ini bisa segera selesai. Tadi saya dengar ada terkesan saling melempar tanggungjawab.

Jika hanya terus menerus mencari siapa yang salah, kapan selesainya. Sebelum saya bergabung dikomisi I ini, saya sudah mendengar masukan dari rekan rekan bahwa masalah aset provinsi Gorontalo ini memang tidak pernah selesai. Jadi saya harap kita bisa saling berkoordinasi,” kata Yeyen.

Sementara itu, Kepala Diknas Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi menjelaskan bahwa saat ini masih ada 27 SMA, 7 SLB dan 24 SMK yang belum memiliki sertifikat. Dimana permasalahan terkait hal ini adalah lahan, dimana ada yang berdiri dilahan HGU, serta hibah yang belum tuntas. “Tahun lalu kami sudah mencoba alokasikan 10 sertifikat pertahun dengan anggaran melalui perencanaan bidang tata ruang, tapi memang masih terkendala dengan beberapa kelengkapan,” kata Rusli. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *