GORONTALO (RGNEWS.COM) – DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (23/07/2025). Dalam pertemuan itu, tim yang terdiri dari Pimpinan DPRD, La Ode Haimudin, Suliyanto Pateda, Ketua Komisi I Fadli Poha, Yeyen Sidiki, Wahyu Moridu, Ekwan Ahmad itu diterima oleh Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Kemendagri, Maya Batubara.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yeyen Sidiki, yang turut dalam kunjungan kerja tersebut menjelaskan bahwa kunjungan ini terkait mekanisme rapat konsultasi Banggar kepada komisi, sesuai PP 12 Tahun 2018 Pasal 16 Ayat 4, tentang Badan Anggaran melakukan konsultasi dengan Komisi untuk memperoleh masukan terhadap program kegiatan yang ada dalam rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara.
“Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tadi, kami mengkoordinasikan terkait penerapan efisiensi anggaran di Provinsi Gorontalo, antarnya terkait penggunaa Belanjan Tidak Terduga (BTT) PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dimana dijelaskan PP ini mengatur berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk BTT. Beliau juga mengingatkan tentang pergeseran anggaran sesuai PP 12/2019, serta pasal 69 darurat mendesak PP 12/2019. Kami berharap dari pertemuan ini ada rekomendasi yang tegas untuk Pemerintah Provinsi Gorontalo lebih selektif dalam penggunaan anggaran,” pungkasnya. ***











