GORUT (RGNEWS.COM) – Keluarga Haison Nusuri, warga Desa Ibarat menuntut keadilan atas pembebasan lahan yang selama ini dia dan keluarganya garap.
Haison Nusuri adalah salah seorang penggarap di atas lahan yang telah dibebaskan tersebut.
Yolan Polontalo selaku ponakan Haison angkat suara, usai hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terhadap permasalahan pembebasan lahan tersebut, Senin (21/7).
Pasalnya, kini Haison sekeluarga terpaksa tinggal di rumah anaknya yang terbilang kecil, setelah pada 15 Juli pekan lalu, rumahnya yang berdiri di atas lahan tersebut telah dirobohkan.
Seperti diketahui, lahan yang digarap Haison masuk dalam proyek KEK. Namun menariknya, saat pembebasan lahan, Haison tak dilibatkan.
Padahal, dia dan keluarganya telah hidup dan tinggal di lahan tersebut dan mulai menggarap sejak tahun 1993. Bahkan, telah membayar pajak hingga 2024 kemarin.
“Kalau memang paman saya bukan pemilik, tapi kenapa setelah mereka robohkan tempat tinggalnya, lalu meminta musyawarah,” ungkap Yolan
Terungkap, dalam musyawarah itu, Haison ditawarkan Rp 7,5 juta sampai dengan Rp 11 juta. Bahkan, Haison sempat menyebut Rp 50 juta dan itu terdokumentasi dalam bentuk video. Namun, tak sempat menyetujui Haison sudah jatuh pingsan.
“Jadi, saya hadir di sini, karena kasian manusia sudah diperlakukan seperti binatang, mau ke mana mereka,” kata Yolan dengan nada kesal.
Dirinya kemudian menceritakan singkat sejarah lahan tersebut.
Memang pada tahun 1953, pernah ada penggarap yang mengelola lahan itu, dan sejak puluhan tahun, pada tahun 1990 atas izin pemerintah desa, Haison membuka lahan yang waktu itu masih hutan belantara.
“Dan setelah dua tahun, saat lahan itu sudah bersih, lalu kepala dusun datang memberi tahu beliau (Haison) sudah harus membayar pajak di tahun 1993 dan sampai tahun kemarin dibayarkan terus,” terang Yolan.
Telah puluhan tahun hidup dan tinggal di lahan itu, Haison dan keluarga dalam menjalani kehidupan sangat bergantung pada hasil bumi yang diolah diatasnya.
“Sehingga secara manusiawi mohon perhatian pemerintah. Kasian kan bisa dibilang sudah dizolimi,” tukasnya.
Terhadap hal tersebut, Yolan memberi penjelasan atas pernyataan kepala desa yang menyebut, Haison telah mengundurkan diri sebagai penggarap pada 2011 silam.
“Bagaimana beliau (Haison) mau mengundurkan diri, sementara sampai tahun kemarin beliau masih membayar pajak. Kalau dia sudah mengundurkan diri, tentu dia tidak bayar-bayar pajak lagi,” tegas Yolan.
Dan selama ini, Yolan menyebut, sudah berapa kali pergantian kepala desa, tidak pernah ada yang menegur Haison dan keluarga tinggal dan menetap di lahan tersebut.
Yang menjadi pertanyaan Yolan, lahan yang telah digarap puluhan tahun oleh Haison, bahkan telah ditanam tanaman tahunan tidak dianggap dan menjadi dasar ketika dilakukan pembebasan lahan.
“Justru katanya bapak-bapak yang disampaikan ayahanda sebagai ahli waris dari tahun 1953 itu yang berhak, sementara tidak pernah biar hanya tanam tomat bahkan menginjakkan kaki di situ, dan nanti setelah ada pembebasan, baru mereka hadir,” tukasnya.
Bahkan, saat BPN datang melakukan pengukuran, lahan yang luas sebelumnya hanya 7500 meter persegi menjadi 2,5 hektare.
“Itu di nomor dan objek pajak yang sama. Kan tidak mungkin satu lokasi punya dua nomor objek pajak dan anehnya sudah terbagi dua dengan nama yang sama yang bukan Haison Nusuri,” beber Yolan
Yolan yang juga anggota DPRD Kota Gorontalo pun mempertanyakan dasar atas nama yang berganti tersebut.
“Nah, ganti nama ini dasarnya apa. Itu yang jadi kasian. Sementara beliau tidak hanya sekadar tinggal, bahkan anak dan cucunya lahir di situ,” kata Yolan dengan nada kecewa.
Oleh karena itu, Yolan meminta pemerintah daerah dan DPRD setempat tidak tinggal diam atas persoalan ini.
“Saya di sini hanya mohon keadilan saja. Maksudnya ke siapa lagi rakyat atau masyarakat, kalau bukan ke pemerintah, terutama kita wakil rakyat,” kata Yolan.
“Ingat, ini negara hukum, kalau negara hukum dibiarkan, dimanipulasi kemudian kita iya-iya saja, mau jadi apa lagi hukum di Indonesia ini, mungkin ini bukan korban pertama, mungkin ada korban-korban sebelumnya atau mungkin ke depan ada korban lain, karena cuma dibiarkan,” pungkasnya. (*)











