Dewan Pers Sambut Positif Kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo

458
ADV
10
Kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo ke Dewan Pers. (Foto : Humas Deprov)

Editor   : Sahril Rasid

GORONNTALO (RGNEWS.COM)— Dewan Pers  merespon positif keinginan DPRD Provinsi Gorontalo terkait dengan peningkatan kualitas jurnalis dan perusahaan pers di Gorontalo. Dewan pers pada prinsipnya siap melaksanakan Uji Komptensi Wartawan (UKW) serta Verifikasi media di Gorontalo.
Ini terungkap saat dewan pers menerima anggota DPRD Provinsi Gorontalo Jumat (11/07/2025) di Jakarta.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo terdiri dari Wakil ketua  DPRD Sulyanto Pateda, anggota Komisi I Dr. Femi Udoki,  H. Ekwan Ahmad, Yeyen Sidiki, Ramdhan D Liputo, aleg Komisi III Anas Jusuf, Indriani Dunda dan  Sri Daryanti Tuna anggota komisi IV. Aleg DPRD Provinsi Gorontalo tersebut diterimah langsung oleh anggota dewan pers, Rosarita Niken Widyastuti, Ketua Komisi Kemitraan, hubungan antar lembaga dan instrastruktur organisasi dewan pers di ruang rapat dewan lantai 7.

“Banyak hal yang kita diskusikan dengan pihak dewan pers, salah satunya adalah kerjasama pemerintah termasuk DPRD terkait dengan pembinaan atau peningkatan kualitas SDM jurnalis di Gorontalo, sekaligus bagaimana media yang ada di Gorontalo bisa dengan mudah untuk bisa terverifikasi dibawah dewan pers,” ujar Femi Udoki usai memimpin pertemuan tersebut.

Femi juga menegaskan pemerintah menginginkan agar baik wartawan dan media di Gorontalo bisa melakukan verifikasi administrasi dan faktual terkait media massa di Gorontalo. “ Jadi dengan adanya UKW di Gorontalo bisa sekaligus dengan verifikasi factual media di Gorontalo,” tambah Femi.

Sejauh ini kata Femi, DPRD dan pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong agar jurnalis dan media meningkatkan kapasitasnya. Sehingga pembaca benar benar mendapatkan informasi yang akurat dan bermanfaat. Kehadiran pers juga benar benar menjadi mitra pemerintah sebagai social control public.

“Yang kita dorong adalah wartawan dan media professional. Karena sejalipun nantinya media sudah terfirivakasi factual tidak menjadi satu yang wajib melaksanakan kerjasama dengan pemerintah, ini sesuai dengan dewan pers. Sesuai penjelasan dari dewan pers yang mendapatkan kerjasama dengan pemerintah tidak mesti media yang telah verifikasi. Sepanjang berbadan hokum dan memenuhi kreteria sebagi perusahaan pers,bisa juga bekerja sama dengan pemeriintah, tapi ada baiknya juga mengutamakan media terverfikasi ’ ujar Femi.

Selain itu, verifikasi factual untuk media, ternyata bukan saja bagi media yang baru. Media yang pernah terverfikasi selama  5 tahun juga ternyata bisa diverifikasi ulang. Jika alamat dan struktur redaksi atau poerusahaan berubah. Femi berharap, nantinya kegiatan UKW dan verivikasi ini media ini bisa membuat profesionalisme jurnalis dan media akan semakin baik di Gorontalo. *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *