Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Kunjungan Kerja Ke KPI Pusat

468
ADV
10
Jajaran DPRD Provinsi Gorontalo, saat kunjungan kerja ke Kantor KPI Pusat, Kamis (10/7/2025). (Foto : Humas Deprov)

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Jajaran DPRD Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta, Kamis (10/7/2025). Anggota DPRD dari Komisi I, Yeyen Sidiki yang ikut dalam kunjungan tersebut mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ke KPI ini terkait penyelenggaraan penyiaran di Provinsi Gorontalo.

Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) mengatur penyelenggaraan penyiaran di Indonesia, juga menjadi bahan diskusi, dimana saat ini UU ini sedang dalam proses revisi, dengan fokus pada penyesuaian dengan perkembangan teknologi dan tantangan baru dalam dunia penyiaran.

“Banyak hal yang kami diskusikan tadi, antara lain menyentil soal penyelenggaraan penyiaran, kualitas dan kelembagaan. Saya berharap KPID sebagai lembaga yang ada didaerah bisa terus menjalin komunikasi dengan komisi I sebagai mitra kerja,” kata Yeyen kepada media ini.

Turut dalam kunjungan tersebut, wakil ketua DPRD Suliyanto Pateda, Femy Udoki, Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, Indriani Dunda, Sri Dasriyanti Tuna, Anas Jusuf, dan diterima oleh komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *