Bamus DPRD Provinsi Gorontalo, Lakukan Konsultasi Ke Kemendagri RI

302
ADV
10
Tim Bamus DPRD Provinsi Gorotalo, saat berkunjunga ke Kemendagri RI, Kamis (11/06/2025). (Foto : Humas)

JAKARTA (RGNEWS.COM) – Untuk memastikan jalannya proses legislasi dan pengawasan di DPRD, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (12/06/2025).

Bamus DPRD Provinsi Gorontalo yang terdiri dari  unsur pimpinan La Ode Haimudin, Suliyanto Pateda, Yeyen Sidiki, Veni Anwar, Erwin Ismail dan Limonu Hippy, diterima Muhamad Reiza Fazri, S.STP, MA dan Trilita  Widiyanto, SH, Analis Kebijakan Ahli Muda Subdirektorat Wilayah IV dan Analis Kebijakan Pemerintahan Daerah.

Pertemuan yang dipimpin Laode Haimudin itu membahas beberapa poin yang dikonsultasikan dengan kemendagri, antara lain berkaitan dengan fleksibilitas proses penyesuaian pembahasan perubahan agenda kerja DPRD, yang secara situasional mengharuskan mengalami perubahan.

Tim juga mengkonsultasikan terkait ketentuan PP 12 dan tatib, yang disebutkan bahwa agenda dapat dirubah dalam rapat paripurna. Apakah yang dimaksud hanya paripurna pengumuman atau harus dilakukan agenda lainnya, dimana selama ini DPRD Gorontalo mengagendakan hanya melalui paripurna pengumuman.

“Intinya pertemuan yang dipimpin Pak Laode tadi, lebih ke konsultasi ketentuan pasal 46 ayat (2) PP Nomor 12 tahun 2018 terkait penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, tentang perubahan agenda DPRD, ” ujar Aleg Fraksi Golkar, Yeyen Sidiki. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *