Thariq – Nurjana Pemenang Pilkada Gorontalo Utara, Usulan Pelantikan Diajukan ke DPRD

428
ADV
10

GORONTALO UTARA (RGNEWS.COM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menetapkan pasangan Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2024.

Pasangan nomor urut 02 yang diusung dalam koalisi Bercahaya itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara tahun 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (29/5).

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara Sofyan Jakfar dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan rapat pleno terbuka ini dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan pasal 57 ayat 1 huruf b dan pasal 66 Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

“Jadi, setelah penetapan ini, sehari setelahnya kita menyampaikan usulan pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD,” ungkap Sofyan.

Dan Jumat (30/5) siang tadi, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara Sofyan Jakfar telah menyerahkan dokumen usulan dan pengangkatan pasangan Bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Gorontalo Utara untuk kemudian ditindaklanjuti dalam rapat paripurna pengesahan.

SK tersebut diterima pihak Sekretariat DPRD, dalam hal itu diwakili Kepala Bagian Keuangan Mochammad Andi Yusuf Harun. Nampak disaksikan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Partai Golkar Lukum Diko.

“Setelah dokumen ini kami terima, berdasarkan koordinasi dengan pimpinan DPRD dan Pak Sekwan, insya Allah mulai Senin pekan depan segera ditindaklanjuti dengan menggelar rapat banmus hingga rapat paripurna pengesahan atau penetapan,” ungkap Mochammad Andi Yusuf Harun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *