Sepakat Lawan Aksi Premanisme, Komisi I Deprov Desak Pembentukan Satgas Anti Premanisme

189
ADV
10
Suasana Rapat Kerja Komisi I Deprov bersama Pklda, Korem, BIN, Kesbang, Satpol dan perwakilan mahasiswa. (Foto : Pendamping Komisi I)

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Menindaklanjuti aspirasi mahasiswa untuk memberantas aksi premanisme yang menimpa sejumlah mahasiswa belum lama ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan rapat kerja bersama Polda Gorontalo, Korem 133/NWB, BINDA, Kesbangpol dan Satpol PP, Selasa (20/05/2025).

Rapat kerja dihadiri Wakil Ketua Deprov, Laode Haimudin, yang dalam kesempatan itu mengatakan bahwa aksi premanisme tidak dibenarkan sama sekali, apalagi dilakukan oleh oknum aparat hukum. “Aksi ini juga menjadi isu nasional yang tentunya harus kita perangi dan berantas, ” kata Laode.

Sementara itu, anggota komisi I, Yeyen Sidiki meminta kepada Polda Gorontalo, untuk segera mengusut tuntas masalah ini. “Apapun bentuk premanisme, siapapun yang melakukannya harus kita lawan dan usut tuntas, agar tidak terjadi lagi dikemudian hari. Olehnya, kami mengharapkan pembentukan satgas anti premanisme di Gorontalo, untuk meminimalisir kejadian kejadian seperti ini,” tegas Srikandi Partai Golkar ini.

Usulan pembentukan Satgas Anti Premanisme ini juga disuarakan anggota komisi I lainnya, dimana mereka berharap oknum yang terlibat bisa ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, dan jangan ada lagi hal hal seperti ini.

Adapun aleg yang hadir dalam rapat kerja bersama Polda, Binda dan Korem, antaranya Ketua Komisi I Fadli Poha, Fikram Salilama, Ekwan Ahmad, Sitti Nurayin Sompie. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *