Komisi I Deprov Raker Bersama Satpol dan BKD Terkait Pengawasan Perda Trantibum, Miras dan Disiplin ASN

97
ADV
10
Rapat kerja komisi I Deprov Gorontalo, bersama Satpol PP dan BKD (Foto : RGNews

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Komisi DPRD Provinsi Gorontalo, menggelar rapat kerja dengan Satpol PP Provinsi Gorontalo dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, diruang komisi I, Senin (19/05/2025). 

Ketua Komisi I Fadli Poha mengatakan rapat ini untuk mengevaluasi hasil kunjungan lapangan bersama Satpol PP dan BKD terkait pengawasan terhadap Perda Trantibum dan Perda Miras.\

Uang telah dilakukan di kabupaten/kota selama beberapa hari terakhir, serta  evaluasi pengawasan terhadap disiplin ASN, yang juga telah dilakukan sidak disejumlah OPD dilingkungan Pemprov Gorontalo.

Dalam rapat terungkap bahwa pelaksanaan sidak disejumlah tempat hiburan malam dan kos kosan kemarin, berlangsung dengan baik dan sesuai SOP.

Namun ada beberapa catatan yang menjadi perhatian antaranya terkait lokasi sidak, yang baru dilakukan seputar Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Kabgor.

Anggota Komisi I Wahyudin Moridu mengusulkan agar tim gabungan juga melakukan sidak tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah Boalemo dan Pohuwato.

Sementara itu, Ekwan Ahmad mempertanyakan kelanjutan sidak ini.

“Setelah kemarin kita melakukan sidak, lalu bagaimana kelanjutannya, apakah mereka yang sudah kita data ini hanya sebatas data, atau dilakukan pembinaan. Lalu bagaimana dengan para pemilik usaha,” tambah Ekwan.

Hal lain disoroti aleg Partai Golkar, Yeyen Sidiki yang meminta kepada petugas yang termasuk dalam tim gabungan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.

“Kita harus humanis. Sebaiknya yang melalukan pemeriksaan, memang petugas yang terlibat dalam sidak saat itu. Jangan sampai kita sudah melanggar hak privasi mereka,” harap Yeyen.

Hingga berita ini diturunkan, rapat kerja masih berlangsung dengan dihadiri Kasatpol PP Taufik Sidiki, Kepala BKD Rifli Katili bersama.jajaran. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *