DPRD Provinsi

Terkesan Frontal, Komisi I Deprov Kritisi ‘Gaya’ Tim Komunikasi -Kehumasan Gubernur

321
×

Terkesan Frontal, Komisi I Deprov Kritisi ‘Gaya’ Tim Komunikasi -Kehumasan Gubernur

Sebarkan artikel ini
Foto : Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama, Umar Karim dan Yeyen Sidiki saat rapat kerja bersama Diskominfotik dan Tim Komunikasi Gubernur (foto : RGNews)

Editor   : Sahril Rasid

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengigatkan tim komunikasi gubernur Gorontalo ( juru bicara) serta tim kehumasan untuk lebih komunikatif dalam menyampaikan kinerja gubernur ke public, melalui media massa.

Hal ini disampaikan oleh Aleg Fikram Salilama pada rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dengan Dinas Kominfotik dan Tim Komunikasi Gubernur, Senin (5/5/2025).

Sejauh ini Fikram menilai tim komunikasi Gubernur Gorontalo terkesan frontal dalam menanggapi reaksi public terhadap kinerja pemerintah provinsi Gorontalo.

“ Tim Komunikasi dan Kehumasan itu menjadi mulutnya gubernur dan  pemerintah provinsi, untuk menjelaskan ke public melalui media massa terkait program pemerintahan. Perlu ada pemilihan frase kata yang sederhana, tepat,  sejuk, dan didukung dengan data sehingga membuat public mengerti,” kata Fikram.

Jika setiap reaksi public baik dari Masyarakat maupun antara pemerintahan ditanggapi terlalu reaktif, bahkan frontal, malah akan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Saya tahu Gubernur Gusnar ini orangnya tidak suka yang terlalu frontal ataupun berlebihan. Saya khawatirnya pernyataan pernyataan yang disampaikan oleh jubir maupun humas, malah akan menjatuhkan gubernur,” ujar Fikram

Ia mencontohkan terkait dengan polemic menyangkut Bank Sulut Go (BSG) yang ramai dibahas beberapa pekan terakhir.

“Jubir harus arif dan bijak. Masyarakat saat ini sangat senang pada gubernur, mohon jangan sampai simpati masyarakat  kepada gubernur akan hilang dengan adanya pernyataan pernyataan yang frontal,” tegasnya.

Sementara itu, Umar Karim berharap agar media yang bekerjasama dengan pemprov, diberi kebebasan dalam penyebarluasan informasi.

“Meskipun media sudah ada kerjasama dengan pemerintah dalam menyebarluaskan program, namun kami berharap kerjasama ini tidak akan mengekang kebebasan pers,” ujarnya.

Saat ini kata Umar, indeks kebebasan pers di Gorontalo itu masih berada dibawah, karena  masih ada intervensi dari pemerintah yang melakukan kerjasama dengan media itu sendiri.

“Jadi harapannya kalau pun memang ada kerjasama dengan media, jangan mengekang kebebasan pers, kalau ada yang harus diinformasikan silahkan disampaikan ke media.

Kami di DPRD pun begitu, silahkan media untuk mengkritik ataupun mengangkat masalah masalah yang terjadi di DPRD, sepanjang pemberitaan itu sesuai dengan kode etik jurnalistik,” tegasnya

Berbeda dengan Anggota Komisi I Femi Udoki terkait informasi (release) dinas Dinas Kominfo yang dikeluarkan dipublik.

Seperti ada berita dari Kominfo yang sudah terlanjur di publikasikan ternyata keliru dan harus di takedown.

“Kami tidak mengatakan berita itu bohong, namun jika harus di take down pasti isi beritanya ada yang keliru atau tidak benar. Sehingga melalui rapat tadi, kami meminta Diskominfotik lebih teliti dalam mengeluarkan data atau informasi, yang di share lagi oleh media yang telah bekerjasama maupun tidak,” jelas Femi usai rapat.

Sebelumnya, Kadis Kominfotik, Sri Wahyuni Matona menjelaskan terkait dengan bahwa berita terpaksa di takedown tersebut dirangkum berdasarkan informasi resmi yang didapat tim humas, dan sudah melalui proses pengeditan hingga akhirnya disetujui untuk dipublikasikan ke website.

” Ada permintaan dari kementerian untuk mentake dwon berita tersebut, ” kata Kadis kominfo. Hanya saja tidak dijelaskan kenapa berita tersebut harus di takedown.

Adapun rapat dihadiri anggota komisi I yakni, Ekwan Ahmad, Umar Karim, Yeyen Sidiki, Sitti Nurayin Sompie, Fikram Salilama, Wahyudin Moridu, Ramdan Liputo. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *