DPRD Provinsi

Lagi, Deprov Terima Masa Aksi Suarakan Penutupan PETI Di Gorontalo

85
×

Lagi, Deprov Terima Masa Aksi Suarakan Penutupan PETI Di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Aksi damai dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Gorontalo, terkait penutupan PETI dan dugaan keterlibatan tiga aleg Deprov, yang diterima jajaran Komisi II Deprov, Rabu (26/3/2025) (foto : humas)

GORONTALO (RGNEWS.COM)  – Jajaaran DPRD Provinsi Gorontalo kembali menerima aksi damai terkait masalah pertambangan, Rabu (26/3/2025).  Kali ini, masa aksi menamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Gorontalo, menyuarakan dua tuntutan mereka, yakni mendesak agar ditutupkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Gorontalo, dan meminta agar pimpinan DPRD mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggota legislatif (aleg) di Deprov Gorontalo, pada sejumlah aktivitas di PETI tersebut.

Yang oleh jajaran Komisi II Deprov, yang menerima aksi damai tersebut, disanggupi akan disikapi lebih lanjut.  Dan, terkait dugaan keterlibatan 3 aleg Deprov, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Deprov, Umar Karim, menjelaskan, bahwa pihaknya bersedia menindaklanjuti laporan tersebut, asal dilandasi dengan laporan resmi tertulis, disertai dengan minimal dua alat bukti. 

“Artinya, menurut saya, jika ada dugaan keterlibatan aleg menyalahi kode etik dan kewenangannya, tidak harus perlu disikapi dengan aksi demo, karena tidak efektif.  Namun, harap dilaporkan secara tertulis saja, dengan disertai minimal dua alat bukti lengkap,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *