GORUT (RGNEWS.COM) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) memastikan semua hak pegawai, baik THR ASN, gaji TPK dan Outsourcing akan dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara Sila N Botutihe usai berdialog dengan pengurus PGRI Kabupaten Gorontalo Utara di ruang kerjanya, Senin (24/3).
“THR itu hak ASN, termasuk guru. Dan kita pastikan dibayarkan,” ungkap Pj Bupati Sila di hadapan awak media.
Meski tak menyampaikan kapan waktu pembayaran, namun Pj Bupati memastikan pembayaran sebelum lebaran.
“Ini kan sistem penyaluran, dan itu butuh kesiapan dana, jadi kita tidak bisa tentukan. Intinya, kita tetap akan membayarkan THR. Dan itu diupayakan pemerintah dan kami optimis sebelum khatib turun dari mimbar,” terang Sila.
Dirinya pun memastikan, pembayaran hak ASN ini dibayarkan full. Artinya, bukan sistem cicil dan lain sebagainya, seperti yang terjadi pada dana sertifikasi guru akhir tahun 2024 yang dibayar cicil.
“Sesuatu yang tidak baik, tidak mungkin kita harapkan lagi, tidak dong. Seharusnya tidak terjadi,” tukasnya.
“Pokoknya tidak hanya THR ASN, tapi juga hak TPK dan Outsourcing itu dibayarkan,” pungkas Sila. (*)