DPRD Provinsi

Hadirkan Unsur Pimpinan UBM, Komisi IV Deprov Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa

91
×

Hadirkan Unsur Pimpinan UBM, Komisi IV Deprov Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Perwakilan mahasiswa, unsur pimpinan UBM saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV, Senin (24/03/2025)

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Menindaklanjuti tuntutan mahasiswa Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (24/03/2025). Rapat menghadirkan pihak kampus UBM dengan perwakilan mahasiswa dan sejumlah organisasi mahasiswa (Cipayung Plus).

Sekretaris Komisi IV DPRD Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa RDP ini penting untuk mengklarifikasi berbagai dugaan pelanggaran di UBM yang dilaporkan mahasiswa.

“Beberapa persoalan yang disampaikan mahasiswa di antaranya adalah tindakan skorsing dan drop out (DO) tanpa dasar yang jelas, pelarangan mahasiswa bergabung dengan organisasi ekstra, dugaan pungutan liar (pungli) oleh pihak kampus, serta dugaan pelecehan seksual yang belum ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak kampus,” ungkap Ghalieb.

Dikatakan, RDP kali ini tidak hanya menjawab tuntutan mahasiswa semata, namun juga menyangkut citra pendidikan di Provinsi Gorontalo. Untuk itu klarifikasi dari pihak kampus dan masukan dari L2Dikti serta Dinas Pendidikan sangat penting untuk menjaga citra pendidikan di Gorontalo.

“Kami yakin bahwa pendiri UBM punya niat mulia dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Gorontalo. Karena itu, kita harus memastikan bahwa pengelolaan perguruan tinggi berjalan sesuai aturan dan misi pendidikan yang baik,” ujarnya.

Sementara pihak kampus UMB menyampaikan bahwa terkait  pungli dan dugaan pelecehan sudah ditangani  dan sudah masuk laporan dan dalam proses. Sedangkan untuk mahasiswa yang di  D.O pihak kampus  telah mengambil jalan tengah untuk mendiskusikan kembali upaya yang baik untuk mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *