Editor : Sahril Rasid
GORONTALO (RGNEWS.COM) —Anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yeyen Sidiki menegaskan mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait dengan efisiensi perjalanan dinas.
“ Efisinesi 50 persen perjalanan dinas itu sudah merupakan kebijakan peperintah dalam hal ini presiden, tentunya ini harus ditaati,’ ujar Yeyen Sidiki yang diwawancarai rgnews.com usai mengikuti rapat pembahasan rencana startegis program kegiatan tahun anggaran 2025 di internal komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Senin (17/03/2025).
Yeyen Sidiki sendiri berharap dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran ini tidak menjadikan kinerja aleg DPRD menurun. Tapi dengan pembahasan program DPRD khususnya komisi I akan berjalan lebih efisien, sesuai dengan kebutuhan daerah.
“ Saya kira efisiensi anggaran ini tidak menjadi sebuah alas an yang membuat kinerja anggota DPRD kendor. Sebagai politisi tentunya saya tetap konsisten mengabdi ke rakyat khususnya konstituen dan umumnya seluruh Masyarakat Gorontalom,” ujarnya,
Diakuinya dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat rapat komisi 1, selain membahas soal efisensi anggaran, juga dibahas persoalan status surat Keputusan tenaga penunjang kegiatan (TPK).
“ Ada beberapa penyesuain khususnya tenaga kerja yang sudah terdaftar di database dan yang belum terdaftar, nah ini yang akan diatur,” ujar Yeyen.
Dalam rapat tersebut kata Yayen, khusus di komisi 1 ada 29 tenaga kerja yang belum masuk dalam database. Solusinya mereka akan dialihkan ke sistem outsourcing dengan prioritas bagi mereka. Sementara itu, SK bagi tenaga honorer kerja yang sudah terdaftar di database nantinya akan dikeluarkan bulan depan.
“Ini yang dibahas dalam rapat komisi, saya sendiri berharap ini akan berjalan secara normative sesuai dengan aturan yang ada, mengigat peran penting mereka mengurus administrasi dan perencanaan di komisi I,’ ujarnya.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi 1 DPRD ini dipimpin Wakil Ketua Komisi 1, Hj. Sitti Nurain Sompie, didampingi Sekretaris Komisi 1, H. Ekwan Ahmad, SH, Hadir pula anggota Komisi 1 lainnya, Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Wahyudin Moridu, Yeyen Sidiki, dan Kristina Udoki. ***