Kabupaten Gorontalo

KPU RI Belum Memproses Pengisian Kekosongan Satu Kursi Anggota KPU Kabupaten Gorontalo

191
×

KPU RI Belum Memproses Pengisian Kekosongan Satu Kursi Anggota KPU Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Sophian Rahmola

Editor  : Sahril Rasid

GORONTALO (RGNEWS.COM)—Sampai saat ini belum ada tanda tanda siapa yang akan mengisi kekosongan 1 kursi anggota KPU Kabupaten Gorontalo.

 Setelah beberapa saat lalu ditinggalkan ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain yang didaulat PAW satu kursi yang ditinggalkan Ketua KPU Fadilyanto Koem.

“ Itu kewenangan KPU RI kami hanya membantu administrasi itupun jika memang di mintai oleh KPU RI,’ ujar Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sofyan Rahmola kepada RGNEWS.COM Senin 14/10/2024 beberapa saat lalu.

Disentil apakah KPU Provinsi Gorontalo mengusulkan nama ?

“ Itu langsung KPU RI, KPU Provinsi Gorontalo tidak mengusulkan karena langsung diambil dari 5 besar hasil seleksi kemarin, kami hanya membantu dari sisi administrasi jika memang diperlukan oleh kpu Ri,’ tukas Sofyan Rahmola.

Sehingga itu kata mantan jurnalis tersebut, ia tidak bisa memberikan gambaran sejauh mana kpu RI memproses apalagi menetapkan siapa nantinya yang akan ditetapkan sebagai PAW di Kabupaten Gorontalo.

“ Kamipun menunggu, kapan dan siapa itu memang kewenangan dari KPU RI, “ kata Sofyan Rahmola.

Seperti diketahui, ada 5 nama yang berpotensi ditetapkan KPU RI. Yakni Selvi Katili,Rasyid Patamani, Kadir Mertosono,Agung Utiarahman, Haryanto Habibie.M<*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *