Pengisian Anggota KPU Kabgor Menunggu Penetapan KPU Pusat

432
ADV
10
Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua (photo Djamal S)

Editor   : Sahril Rasid

GORONTALO (RG.COM)—Sampai saat ini posisi anggota KPU Kabupaten Gorontalo yang ditinggal Roy Hamrain yang melakukan PAW di KPU Provinsi Gorontalo setelah mundurnya ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem Belum juga terisi.

“ Masih dalam taraf proses pengusulan ke KPU pusat. Usulannya itu dari KPU Provinsi Gorontalo ke KPU pusat, yang menetapkan siapa yang nantinya akan mengantikan posisi yang ditinggalkan Roy Hamrain,’ ujar pelaksana tugas ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua yang diwawancarai RG.COM Jumat siang (04/10/2024) siang tadi.

Windato Bahua menjelaskan pihak KPU Kabupaten Gorontalo sifatnya menunggu apa yang nantinya ditetapkan oleh KPU pusat, siapa yang dipercayakan nantinya menjadi PAW anggota KPU Kabupaten Gorontalo.

“ Setahu saya ada 5 kandidat yang diusulkan KPU Provinsi ke KPU pusat. Siapa yang nantinya akan ditetapkan kami menunggu saja,’ ujar Windarto Bahua via selular.

Ia mengakui sesuai dengan sidang pleno KPU Kabupaten Gorontalo, ia dipercayakan sebagai Pelaksana tugas Ketua KPU sekarang ini.

“ Kalau sudah komplit lagi. Maka kami akan rapat pleno lagi untuk menentukan siapa ketua KPU kabupaten Gorontalo definitive,” ujar Bahua yang saat diwawancarai sedang berada di Jakarta mengikuti kegiatan KPU RI. *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *