Editor : Sahril Rasid
GORONTALO (RG.COM)—Sejauh ini baru satu pasangan calon bupati dan wakil bupati membuka rekening dana kampanye diperbangkan. Sedangkan tiga pasangan calon lainnya baru mengurus administrasi dan tinggal membuka rekening.
“ Batas membuka rekening dana kampanye untuk pasangan calon sehari sebelum pelaksanaan kampanye. Tapi sejak sekarang pasangan calon sudah mengurus administrasi, bahkan apdate Kamis (19/9/2024) kemarin sudah 1 paslon yang telah membuka rekening,’ ujar Hadijah Hamsah divisi Teknis KPU Kabupaten Gorontalo
Diakui Hadijah, pelaporan dana kampanye pasangan calon ini nantinya akan diawasi semua pihak. Bukan saja KPU, tapi Bawaslu, kepolisian, dan lembaga pengawas keuangan lainnya.
Dijelaskan Hadijah, pemanfaatan dana kampanye oleh pasangan calon itu nantinya harus sesuai dengan system informasi kampanye dan dana kampanye alias SIKADEKA.
“ pelaporannya tersebut sudah ada dalam system namanya SIKADEKA. Dimana rincian dana yang diperuntukan untuk kampanye itu tertera jelas. Misalnya dana 100 juga diperuntukan untuk kampanye salah satu paslon di 10 titik, termasuk makan minum, alat peraga, dan baliho, dan sebagainya,” jelasnya.
Sehingga itu dana kampanye ini nantinya betul betul rinci dan rasional.
“ Dengan SIKADEKA maka verifikasinya akan jauh lebih muda, untuk menilai apakah dana kampanye ini rasional atau tidak dibandingkan dengan aktivitas kampanye pasangan calon,’ ujarnya.
“ Yang pasti dana kampanye tidak diperuntukan untuk money politik, mempengaruhi, membujuk ataupun mengikat masyarakat pemilih untuk pasangan calon tersebut,” tegas Hadijah.
Karen jika itu terjadi maka jelas, pihak pasangan calon tersebut akan berurusan dengan lembaga pengawasan seperti Bawaslu.
“ Dana kampanye itu nantinya akan diaudit untuk memastikan antara program dan kegiatan kampanyae sesuai dengan biaya yang dikeluarkan, “ tegasnya.
Sementara itu Kamis (19/9/2024) kemarin, KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 di Damhil Hotel Kota Gorontalo
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua.
Windarto dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai sarana untuk menyampaikan mekanisme pelaksanaan kampanye serta tata cara pelaporan dana kampanye bagi pasangan calon.
Ia menekankan bahwa pemahaman yang jelas mengenai aturan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.
Windarto juga berharap agar semua peserta, termasuk pasangan calon, dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Agar dapat mendorong pelaksanaan kampanye yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan itu dihadiri berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Kesbangpol, Polres Gorontalo, Bapaslon, serta LO Bapaslon.
Tim operator Bapaslon dan pemantau pemilu. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 dengan cara yang demokratis dan akuntabel.****