Setahun 2,062 Kasus Perceraian di Gorontalo

741
ADV
10
Menyikapi masalah tersebut menggelar diskusi terkait peran terhadap lembaga layanan yang berperspektif gender dan pemenuhan hak anak di hotel El-Madinah Kota Gorontalo, Jumat (23/8/2024) tadi. (photo kominfo)
  • Editor   : Sahril Rasid
  • Kontributor : Mei Dama,Echin

GORONTALO (RG.COM)—Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo 2023, kasus perceraian di Provinsi Gorontalo berjumlah 2.062 kasus. Penyebabkanya lebih kepada ketidak kecocokan dan perselisihan pendapat.

Kasus perceraian dalam rumah tangga ini menarik perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo.

Menyikapi masalah tersebut menggelar diskusi terkait peran terhadap lembaga layanan yang berperspektif gender dan pemenuhan hak anak di hotel El-Madinah Kota Gorontalo, Jumat (23/8/2024) tadi.

Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Yosef P. Koton mewakili Sekdaprov Gorontalo mengatakan  permasalahan keluarga yang sering terjadi berujung perceraian, kekerasan rumah tangga sangat berdampak psyikologis  materil maupun mental bagi anak – anak.

Sehingga itu . Pemerintah dengan stakeholder harus mengambil peran menyikapi fenomena dalam rumah tangga.

“Permasalahan keluarga tentu sangat berkaitan dengan peran kepala keluarga, baik kepala keluarga yang sebagian besar adalah laki-laki dan kepala keluarga perempuan. Terlebih kepala keluarga perempuan dan kurang berpendidikan, mereka pasti rentan dengan berbagai permasalahan mulai dari ekonomi, sosial dan pengasuhan anak,” ujar Yosef.

Untuk meningkatkan kualitas keluarga, lanjut Yosef, ada lima pilar dalam indikator ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang harus di penuhi.

Diantaranya, indikator legalitas kebutuhan dan kesetaraan gender, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologi dan ketahanan sosial budaya. Masing-masing indikator perlu dipenuhi agar peningkatan kualitas keluarga dapat terwujud.

“Dengan adanya kegiatan ini tentu diharapkan dapat menjadi motivasi dalam melaksanakan pembangunan ketahanan keluarga di lingkungan masing-masing. Dikarenakan juga karena Dinas P2PA merupakan koordinator perlindungan perempuan dan anak yang diharapkan dapat meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Staf Ahli Gubernur itu.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sekaligus sebagai narasumber. Hadir pula Kepala Dinas P2PA Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota serta tamu undangan lainnya *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *