Editor : Sahril Rasid
GORONTALO (RG.COM)—“ Terkait hasil Pileg dan Pilpres semuanya harus menunggu hasil perhitungan KPU. Kesbangpol tidak berkewenangan menyiarkan atau mempublikasikan hasil perhitungan suara,” tegas Kepala Kesbangpol Provinsi Gorontalo Imran Bali.
Dijelaskan Imran Bali tim yang dibentuk melalui SK Gubernur ini merupakan tim dukungan pelaksanaan pemilu.
Dimana tugas dari tim ini adalah melakukan pemantauan aktivitas pemilihan di seluruh TPS yang ada di Provinsi Gorontalo.
Ini diharapkan agar jika terjadi sesuai di TPS agar bisa segera di ketahui oleh pemerintah dan bisa diambil tindakan penyelesaian.
Tapi terpenting adalah, tim yang dibentuk ini untuk mengukur sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat terkait pelaksanaan pileg dan pilpres.
“ Apalagi setelah inikan ada pilkada, tentunya ini bisa menjadi bahan kajian pemerintah,” ujar Imran Bali kepada Rakyat Gorontalo.Com.
“ Jadi mohon maaf kepada teman teman pers, masyarakat , simpatisan partai, ataupun caleg kami tidak mengizinkan data sementara ini dijadikan sumber rujukan untuk dipublikasikan (Pemberitaan) untuk disiarkan ke public,” tukas Imran Bali.
Namun demikian pihak Kesbangpol sendiri tidak melarang jika ada yang datang ke Kesbangpol center untuk melihat proses perhitungan.
“ Tapi sekali lagi, ini hanya untuk internal pemerintah (kesbangpol) tidak untuk dipublis,” tegas Imran Bali.*******