Kata KPK, Laporan Kasus Korupsi dari Gorontalo Sedikit

1285
ADV
10
Photo : Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya saat menghadiri Bimtek antikorupsi di CityMall Hotel Gorontalo Selasa 26/9) turut hadir pejabat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting, (f.kominfo)
  • Editor : Sahril Rasid
  • Penulis : Sri Fatmawar Dama

GORONTALO (RG.COM) – Kasus korupsi di Provinsi Gorontalo yang sampai di meja KPK ternyata sedikit. data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhir Desember 2022 tercatat hanya ada 14 laporan yang masuk ke meja antirasuah itu.

Ini dikatakan oleh pelaksana harian direktur pembinaan peran serta masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Johnson Ridwan Ginting di Gorontalo  saat memberikan sambutan pada Bimtek Pemuda dan LSM Antikorupsi di Citymall Hotel, Selasa (26/9) kemarin.

 “Di Gorontalo per 31 Desember 2022 tercatat 14 laporan dugaan tindak pindana korupsi. Dari angkanya terbilang sangat rendah ya, tapi tidak bisa diinterpretasikan korupsi tidak banyak di sini. Bisa saja diinterpretasikan masyarakatnya sudah apatis terkait korupsi,” kata Johnson Ginting lagi.

Ia sendiri berharap Bimtek Pemuda dan LSM Antikorupsi bisa lebih meningkatkan pemahaman, kesadaran dan kepedulian terkait tindak pidana korupsi di daerah.

Pemuda dan LSM juga diharapkan bisa memberikan laporan sekaligus edukasi dan sosialiasasi kepada masyarakat secara lebih masif.

Sayang, Johnson Ridwan Ginting tidak merinci apa saja 14 laporan dugaan korupsi Gorontalo yang berada di meja KPK.

Ia juga tidak menjelaskan, bagaimana tindaklanjut proses laporan dugaan kurupsi tersebut.

Sementara itu Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menilai rendahnya laporan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK harus dimaknai dengan dua pendekatan.

Pertama bahwa kasus korupsi mungkin saja rendah atau kedua korupsi tinggi tapi masyarakat sudah menutup mata untuk melaporkan.

“ Jangan diam apalagi apatis lalu tidak melaporkan kasus korupsi. Saya berharap dengan bimtek ini terus kita lakukan maka angka yang rendah itu terjadi karena memang rendahnya korupsi di Gorontalo bukan sebaliknya,” kata Penjagub.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan RI itu juga mengingatkan bahwa sebentar lagi Pemilu dan Pilkada 2024 akan digelar.

Praktek korupsi di setiap momen politik sangat mungkin terjadi yang cenderung merugikan masyarakat.

“Kita semua sadar bahwa money politics di setiap momen politik itu pasti terjadi. Jangan dikira itu bukan korupsi meskipun kecil-kecilan, Rp50 ribu, Rp100 ribum” kata Ismail Pakaya

“ Kalau semua masyarakat kita sadar terhadap bahaya korupsi, tidak menerima sesuatu dari calon legislatif, presiden, kepala daerah maka saya yakin tidak ada yang mau memberi,” tutupnya. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *