GORUT (RG.COM) – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyoroti sisa pinjaman dana PEN senilai Rp 5,5 miliar yang diduga salah peruntukkan atau disalahgunakan.
Sorotan terkait itu disampaikan F-PDIP melalui juru bicaranya Daud Syarif saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, pekan lalu.
“Ada sisa pinjaman dana PEN yang penggunaannya tidak sesuai. Artinya digunakan bukan sesuai peruntukan. Jumlahnya cukup fantastis, yakni Rp 5,5 miliar,” ungkap Daud Syarif.
Terhadap hal itu, F-PDIP meminta penjelasan Bupati, termasuk tindak lanjutnya seperti apa.
“Itu kita minta harus dijelaskan, agar kemudian tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tukasnya mengingatkan. (RG-56)