” Harapan saya, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mengembalikan anggaran 185 miliar, Untuk Pembangunan RS Ainun Habibie, pengadaan alkes dan jalan iluta. Serta Melanjutkan Pembangunan Islamik Center di Moodu,” Kata Rusli Habibie kepada Rakyat Gorontalo.Com Sabtu (13/05) sore tadi
Penulis/Editor : Sahril Rasid
GORONTALO (RG-COM)—Sebuah harapan terucap dari mantan gubernur Gorontalo Rusli Habibie kepada Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya yang baru tiba di Gorontalo.
Rusli meminta agar anggaran 185 miliar untuk pembangunan RS Ainun Habibie, alkes dan jalan iluta dikembalikan sesuai peruntukannya.
Kata Rusli, pembangunan fisik dan pengadaan alkes RS Ainun Habibie, serta jalan sudah melalui proses lelang dan perizinan lainnya. Bahkan sudah ada pemenang tender.
” Proyek Lelang pengerjaan fisik dan alkes, jalan itu sudah ada pemenangnya, yakni PT Brantas, bahkan sudah melalui pemeriksaan KPK dan tidak ada masalah ,’ tegas Rusli.
“ Ketika perusahan pemenang tender akan memproses uang muka, pemprov menolak dengan alasan waktu yang mepet waktu itu,” tukas Rusli Habibie.
Padahal semasa dirinya gubernur, sudah ada program menyekolahkan sejumlah dokter untuk mengambil spesialis.
Agar ketika pembangunan RS Ainun Selesai dan alkes tersedia para dokter ahli ini sudah tersedia.
” Tapi karena pembangunan fisik dan alkes tidak dilakukan, maka sejumlah dokter yang sudah selesai studi mengambil spesialis tidak bisa bekerja di RS Ainun Habibie, karena tidak sesuai dengan kategori RS,’ kata Rusli.
Selain itu Rusli Habibie menjelaskan soal pembangunan Islamik Center. Saat ia menjadi gubernur Pemprov sudah menetapkan lokasinya sesuai dengan peraturan mulai izin pendirian hingga pengangaran pembebasan lahan.
Tapi belakangan ada keputusan Islamik Center dipindah lokasinya ke pingir Danau Limboto.
” Padahal aturannya islamik center itu harus berada di ibu kota provinsi bukan diwilayah kabupaten,’ tegas Rusli Habibie lagi.
“ Saya kira tidak ada alasan kuat memindahkan lokasi islamik center. Selain lokasi sudah ada, sesuai aturan islamik center harus berada di ibu kota provinsi, bukan wilayah kabupaten,’ terang Rusli Habibie. *****